Kediri, LINGKARWILI.COM –Β Satpol PP Kabupaten Kediri dalam minggu ini melaksanakan razia terhadap peredaran rokok ilegal tanpa cukai di sejumlah pertokoan di 26 kecamatan di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, empat tim dikerahkan untuk masing-masing wilayah Selatan, Utara, Barat, dan Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberantas dan menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kediri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menerima informasi mengenai peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi cukainya. Tim kemudian turun ke beberapa toko yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai.
“Penindakan terhadap penjualan rokok ilegal ini menjadi kewenangan Bea Cukai, namun kami melakukan razia ini sesuai dengan tugas dan prosedur yang ada. Kami mendata para pelaku penjualan rokok tanpa cukai dan berupaya menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Baca juga :Β Anda Mau Umroh, Domisili di Kediri dan Sekitarnya, Mulai November Bisa Langsung Lewat Bandara Dhoho
Khaleb menambahkan bahwa sebelumnya tim Satpol PP Kabupaten Kediri telah berulang kali melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pelarangan penjualan rokok ilegal di wilayah tersebut. Namun, penjualan rokok tanpa cukai masih tetap ditemukan di masyarakat.
“Oleh karena itu, perlu adanya tindakan dan sanksi bagi mereka yang memperdagangkan dan menjual rokok ilegal tanpa pita cukai. Jika dibiarkan, hal ini akan merugikan negara dari sektor pajak cukai, sehingga kami harus bertindak,” tambahnya.***
Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin





