Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Polisi dari Samapta Polres Ponorogo mendadak mendatangi sejumlah warung kopi dimana ini merupakan razia yang menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap aktivitas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Iptu Dul Hajis, Kasat Samapta Polres Ponorogo, menjelaskan bahwa razia tersebut difokuskan pada warung kopi yang sering dijadikan tempat nongkrong.
Razia ini melibatkan pemeriksaan setiap ponsel dengan seizin pemiliknya untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online.
Selain melakukan razia, pihak kepolisian juga melakukan langkah preventif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi judi online.
“Pemilik warung juga kami imbau untuk memasang larangan terhadap aktivitas judi online di tempat mereka,” ujar Dul Hajis.
Meskipun dalam razia tidak ditemukan indikasi judi online, namun himbauan terus diberikan sebagai langkah preventif lebih lanjut. Iptu Dul Hajis menekankan bahwa judi online saat ini telah menyebabkan berbagai dampak negatif dalam masyarakat, termasuk tindak kejahatan dan masalah rumah tangga.
Langkah-langkah ini diapresiasi oleh salah satu pengunjung warung kopi, Wenda Oky, yang menyatakan bahwa banyak masyarakat yang terjerat kecanduan judi online dan mengalami masalah serius seperti hutang dan kejahatan.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Ikuti Jalan Sehat Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31
Ia mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara seperti ini.
Polres Ponorogo juga akan terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan bahwa suasana Kamtibmas tetap terjaga. Jika ditemukan indikasi judi online, hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh unit Satreskrim Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin