Remaja Madiun Tertangkap Basah Saat COD Obat Petasan di Ponorogo, Polisi: Sengaja Diedarkan

Remaja Madiun Tertangkap Basah Saat COD Obat Petasan di Ponorogo, Polisi: Sengaja Diedarkan
Pelaku MY saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo berikut barang bukti (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Seorang remaja berinisial MY, warga Wonosari, Kabupaten Madiun, harus rela menghabiskan Lebaran di rumah tahanan (rutan). Remaja berusia 18 tahun tersebut ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menjual bahan peledak yang digunakan dalam campuran petasan.

Pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo saat hendak melakukan transaksi jual beli di kawasan hutan yang masuk wilayah Desa/Kecamatan Sampung pada 8 Maret lalu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli mencurigakan di kawasan tersebut.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Baca juga :Β Polsek Semen, Polres Kediri Kota Gelar Bhakti Sosial Ramadhan, Bantu Warga Desa Semen

“Dari laporan tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya,” ujar AKP Rudi kepada LINGKARWILIS.COM, Kamis (13/3/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa bahan peledak atau obat petasan seberat sekitar 5 kg yang disimpan di dalam kendaraan pelaku.
Jual Beli Secara Online

AKP Rudi menjelaskan bahwa bahan peledak yang diamankan adalah black powder, yang umum digunakan dalam pembuatan petasan. Pelaku mendapatkan bahan tersebut melalui transaksi daring dan kemudian menjualnya kembali dengan cara yang sama.

“Bahan peledak ini didapat secara online, dan pelaku juga menjualnya secara online dengan sistem COD (cash on delivery),” jelasnya.

Baca juga :Β Lapas Kediri Maksimalkan Pembinaan Keagamaan bagi Warga Binaan Selama Ramadan

Menurut hasil pemeriksaan, MY sengaja memperjualbelikan serbuk mercon ini demi mendapatkan keuntungan pribadi. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu ledakan berbahaya dan membahayakan masyarakat, terutama di bulan Ramadan, saat petasan sering digunakan untuk perayaan.

“Pelaku mencari keuntungan dengan menjual bahan peledak secara ilegal, terutama menjelang Ramadan ketika permintaan petasan meningkat,” tambahnya.

Saat diperiksa, MY mengaku bahwa ia menjual serbuk mercon karena tekanan ekonomi. Namun, sebelum sempat menjual barangnya, polisi lebih dulu menangkapnya.

“Saya terpaksa jual serbuk mercon ini karena butuh uang. Keuntungannya per kilogram bisa Rp50 ribu,” ungkap pelaku.
Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak ilegal. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 5 kg serbuk mercon, yang jika digunakan dapat menghasilkan petasan dalam jumlah besar dan berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi masyarakat.

Polres Ponorogo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam perdagangan maupun penggunaan bahan peledak ilegal. Selain membahayakan diri sendiri, penggunaan petasan secara sembarangan juga bisa menimbulkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak.

“Kami meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak bermain petasan yang mengandung bahan peledak ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan bahan peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas AKP Rudi.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D