Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Seorang pemuda berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, kembali berurusan dengan hukum. Ia diamankan polisi usai diduga menganiaya Iptu Muhtar (53), Wakapolsek Pakel, saat tengah melerai keributan dalam pengamanan konvoi perguruan silat.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, menjelaskan insiden terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, aparat kepolisian mengawal rombongan konvoi perguruan silat yang menghadiri acara di Desa Nguri, Kecamatan Bandung.
“Konvoi mencapai sekitar 200 kendaraan. Ada yang berputar di wilayah Bandung menuju Boyolangu, sebagian lagi ke arah Pakel,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).
Baca juga : Polres Kediri Kota Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas, Ini Infonya
Situasi sempat memanas ketika rombongan melintas di Jalan Raya Desa Gebang dan bersinggungan dengan warga sekitar. Polisi berhasil menenangkan keadaan dan membubarkan massa. Namun, ketegangan kembali terjadi di depan Balai Desa Gebang.
“Saat korban bersama anggota lain berusaha membubarkan kerumunan, tersangka justru menyerang dengan memukul korban berulang kali hingga terjatuh,” jelas AKP Ryo.
Beruntung aparat lain segera mengendalikan massa dan mengamankan AF. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari catatan kepolisian, AF ternyata residivis kasus penganiayaan pada 2024.’
Baca juga : Musim Kemarau, Dinkes Kediri Ingatkan Warga Waspada ISPA dan Dehidrasi
“Tersangka kini ditahan, sementara motor yang digunakan juga turut diamankan sebagai barang bukti,” tegasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





