MOJOKERTO, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait rumah tidak layak huni (RTLH). Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi warga sekaligus menyiapkan langkah penanganan, Senin (16/2) siang.
Dalam kunjungan tersebut, dua warga dari desa berbeda ditetapkan sebagai penerima bantuan renovasi rumah, yakni Satumin, warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, serta Budi Santoso, warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo.
Kunjungan pertama dilakukan di rumah Satumin yang dinilai tidak layak huni berdasarkan laporan masyarakat dan hasil survei Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).
“Pada pagi hari ini kita akan membongkar dan merenovasi rumah yang tidak layak huni dari keluarga Pak Satumin. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan setelah disurvei oleh dinas, memang rumahnya sangat tidak layak,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.
Selain perbaikan fisik rumah, Pemkab Mojokerto juga memastikan pemenuhan hak dasar keluarga, termasuk layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Insyaallah KIS-nya akan segera aktif karena kita sudah UHC prioritas. Jadi kalau nanti sakit, tidak usah memikirkan biaya, langsung berobat gratis semuanya,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan renovasi, Bupati menjelaskan bahwa waktu pengerjaan bersifat fleksibel dan menyesuaikan kesiapan keluarga penerima.
“Pengerjaan bisa diselesaikan sebelum lebaran atau setelah lebaran, tergantung Pak Satumin. Kalau ingin lebaran rumahnya sudah baru, bisa dikerjakan sekarang. Tapi kalau khawatir tidak nyaman saat lebaran, bisa dilanjutkan setelah lebaran,” jelasnya.
Selanjutnya, Bupati Mojokerto juga meninjau rumah Budi Santoso di Desa Kaligoro yang masuk kategori RTLH dan akan direnovasi setelah Hari Raya Idul Fitri sesuai permintaan keluarga.
“Berkaitan dengan laporan masyarakat, rumah Pak Budi Santoso ini masuk kategori rumah tidak layak huni. Insyaallah akan kita kerjakan setelah lebaran, sesuai permintaan tuan rumah, dengan dibantu oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Bupati berharap renovasi tersebut dapat menciptakan lingkungan hunian yang aman dan layak, terutama bagi tumbuh kembang anak-anak di dalam keluarga tersebut.
“Agar rumah ini bisa ditempati dengan aman, tidak bocor, dan anak-anak bisa tumbuh serta berkembang dengan baik. Apalagi masih ada yang duduk di kelas satu SD dan membutuhkan tempat tinggal yang layak,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian layak serta perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Editor: Ahmad Bayu
