LINGKARWILIS.COM – Kepolisian Resor Tulungagung berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti terbesar sepanjang sejarah penanganan di wilayah tersebut. Dari hasil penyidikan, aparat menduga kuat bahwa peredaran ini terkait dengan jaringan antarnegara.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa petugas mengamankan 1,2 kilogram sabu dari tersangka.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah sabu yang diterima sebenarnya mencapai dua kilogram untuk diedarkan di Tulungagung.
Besarnya jumlah barang bukti itu dinilai menjadi tanda bahwa peredaran narkoba di wilayah ini sudah tidak lagi berskala kecil, melainkan melibatkan jaringan besar yang menganggap Tulungagung sebagai lokasi potensial.
Taat menegaskan bahwa situasi tersebut tidak boleh dianggap remeh, mengingat barang bukti yang berhasil disita merupakan yang paling besar selama ini. Setelah kasus ini terungkap, pihaknya melakukan analisis laboratorium terhadap barang bukti.
Pemkab Tulungagung Lakukan Asesmen, Kondisi Ibu Pembunuh Bayi Memprihatinkan
Hasil analisis menunjukkan adanya kemasan yang tidak biasa, yaitu bungkus teh dengan tulisan Tiongkok di bagian depan.
Temuan ini menjadi dasar dugaan bahwa peredaran sabu tersebut berasal dari jaringan antarnegara yang diperkirakan masih berada di kawasan Asia Tenggara.
Lebih lanjut, Taat menjelaskan bahwa jalur masuk barang tersebut kemungkinan melalui Pantai Timur Sumatera, kemudian disalurkan ke Pulau Jawa hingga akhirnya beredar di Tulungagung. Pola distribusi yang rapi dan terstruktur dinilai memperlihatkan tingginya tingkat organisasi jaringan ini.
Ia menambahkan bahwa kondisi peredaran narkoba di Tulungagung sudah tergolong memprihatinkan. Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, pengedar mampu memasarkan 800 gram sabu.
Polres Malang Temukan Kebun Ganja di Tumpang Siap Panen
Situasi ini mengindikasikan adanya ratusan bahkan ribuan pengguna narkoba di daerah tersebut. Taat juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba, apapun jenisnya dapat merusak masa depan generasi muda karena memicu kriminalitas, penurunan moral, hingga gangguan mental.
Oleh karena itu, ia menilai penanganan peredaran narkoba memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, untuk mengawasi anggota keluarganya.





