Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai memberikan pendampingan kepada MA (23), ibu yang terlibat kasus pembunuhan bayinya di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu. Dinas Sosial setempat telah melakukan asesmen pekan lalu dan menemukan kondisi rumah serta psikologis MA yang memprihatinkan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Tulungagung, Efif Sakti Wibowo, mengatakan kondisi rumah MA nyaris tanpa perabotan, sementara secara mental ia masih mengalami syok.
“Pendampingan psikologis akan kami tangani langsung,” ujar Efif, Kamis (14/8/2025).
Untuk memenuhi kebutuhan dasar, Dinsos mengajukan bantuan ke Sentra Terpadu Kartini Temanggung berupa perabot rumah, perlengkapan tidur, serta stok makanan dan minuman. MA diketahui tidak terbiasa memasak, sehingga Pemdes setempat diminta membantu penyediaan makanan.
Baca juga : 26 Tahun Eklesia Kediri Foundation Konsisten Pulihkan Korban Narkotika, Meriahkan HUT RI ke-80
Sentra Terpadu Kartini telah menyetujui permohonan bantuan tersebut dan tinggal menunggu proses penyaluran. Selain itu, MA akan diusulkan menerima program bantuan pemerintah seperti BLT dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), karena selama ini ia hanya tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






