Kediri, LINGKARWILIS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri mengkritik lambannya penanganan kasus kecelakaan maut di simpang empat Baruna, Kota Kediri, yang menewaskan seorang pengasong, Alfin Setiawan (24). Hingga kini, berkas perkara dari Satlantas Polres Kediri Kota belum diterima oleh pihak kejaksaan.
Supriyo, Dewan Pengawas Saroja, menyatakan kekecewaannya setelah mengunjungi Mako Satlantas Polres Kediri Kota pada Senin (3/2/2025).
“Kami tidak mendapatkan kejelasan mengenai status tersangka, apakah sudah ditahan atau belum. Kasat Lantas dan Kanit Laka juga tidak ada di tempat,” ujarnya.
Baca juga : Musim Hujan, Petani Cabai Kediri Waspadai Serangan Virus Gemini
Supriyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Ia juga menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan sopir yang tidak menghormati keselamatan pengguna jalan.
“Kami berharap Kapolres Kediri Kota mengevaluasi kinerja unit laka yang kurang responsif,” tegasnya.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (30/1/2025) saat Bus Harapan Jaya AG 7635 US yang dikemudikan oleh Malik Alfian (59) melaju dari timur Jalan MT Haryono dan mengambil jalur kanan saat lampu merah. Alfin Setiawan, yang berada di sisi jalan, terjepit antara bus dan truk, hingga akhirnya tertabrak.
Baca juga : Sport Center Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Semakin Ramai, Siswa SDN Banaran 1 Manfaatkan untuk PJOK
Meskipun sopir truk sempat memberikan kode, sopir bus baru menyadari insiden tersebut setelah memundurkan kendaraannya. Korban meninggal dunia akibat luka parah di kepala setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Sopir bus diketahui memiliki catatan pelanggaran lalu lintas di Jombang. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





