Lamongan, LINGKARWILIS.COM — Satuan Samapta Polres Lamongan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam patroli pengawasan peredaran alkohol di sejumlah kafe dan warung, Sabtu (24/1/2026). Razia ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi.
Kasat Samapta Polres Lamongan, AKP Yossy Eka Prasetya Suwandana, mengatakan patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang diduga menjual miras secara ilegal.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan,” ujarnya.
Baca juga : PMI Kota Kediri Gelar Donor Darah di Pusat Kota, Koordinator ODD Terlibat Langsung
Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Lamongan, Ipda M. Musyafak, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warung dan kafe yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke sejumlah titik.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa warung serta sebuah kafe yang terbukti menyediakan minuman keras tanpa izin dari instansi terkait. Dari Kafe MM, petugas menyita 8 botol Bir Bintang, 5 botol Guinness, dan 10 botol arak Bali.
Sementara dari sejumlah warung lainnya, petugas mengamankan 16 botol Bir Bintang, 21 botol arak Bali, 12 botol anggur merah, 1 botol arak, 1 botol minuman jenis kawa-kawa, serta 2 botol Guinness.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : CFD SLG Kabupaten Kediri Jadi Sumber Rezeki Mingguan, Salah Satunya Bagi Juru Parkir
Selain penyitaan, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik usaha serta memberikan peringatan dan pembinaan.
“Kami juga mengedukasi para pemilik warung dan kafe terkait bahaya konsumsi minuman keras, terlebih jika berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Yossy.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





