Lamongan, LINGKARWILIS.COM –Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aparat gabungan di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar warung dan kafe yang diduga menjual minuman keras ilegal serta menyediakan fasilitas karaoke tanpa izin, Rabu malam (3/12/2025)
Operasi melibatkan personel Polsek Sukodadi, Koramil Sukodadi, Pamapta Polres Lamongan, Satpol PP, perangkat desa, Muspika, dan tokoh masyarakat. Razia dilakukan di sepanjang jalur Lamongan–Babat, terutama titik-titik rawan di Kecamatan Sukodadi.
Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Sokep, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai respon atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras dan aktivitas hiburan yang meresahkan.
Baca juga : Sebanyak 212 ASN Pemkot Kediri Siap Memasuki Masa Purnabakti Tahun 2026
“Dalam rangka pengamanan jelang Nataru, kami bersama Koramil, Satpol PP, camat, perangkat desa, dan tokoh masyarakat melaksanakan operasi pekat. Sasarannya kafe maupun warung yang dicurigai menjual miras,” ujar Iptu Sokep.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, termasuk Kafe Embun, Kafe Inez, Kafe Embun 2, Kafe Woles, dan Kafe Asik yang berada di jalur Panglima Sudirman dan Urip Sumoharjo. Dari hasil pemeriksaan, berbagai jenis miras ditemukan dan langsung diamankan.
Total barang bukti yang disita antara lain:
-
11 botol arak @1,5 liter
-
3 botol arak oplosan @600 ml
-
13 botol Anggur Merah Orang Tua @620 ml
-
3 botol Anggur Merah Atlas @620 ml
-
12 botol Anggur Hijau merk Api @620 ml
-
24 botol Bir Bintang @620 ml
-
7 botol Draft Beer @620 ml
-
28 botol Guinness @325 ml
-
35 liter tuak
Selain miras, petugas juga menyita peralatan karaoke berupa tiga mixer, dua power, dua salon, dan tujuh mikrofon.
“Seluruh barang bukti kami amankan ke Polsek Sukodadi sebelum diteruskan ke Polres Lamongan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, dua pemandu lagu (LC) turut diamankan. Keduanya akan menjalani pembinaan dan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Polres Lamongan.
Baca juga : Warganet Ramai Pertanyakan Kehadiran Trans Jatim di Kediri Raya, Ini Penjelasan Resminya
“Dua LC yang kami amankan tetap akan menjalani sidang tipiring besok pagi,” tegas Iptu Sokep.
Ia menambahkan bahwa operasi pemberantasan pekat akan terus dilakukan secara berkala dengan dukungan Muspika dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Sukodadi.
“Kami akan terus bersinergi melakukan penindakan agar peredaran miras dapat ditekan dan situasi di masyarakat tetap kondusif,” pungkasnya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





