Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aparat gabungan Kecamatan Sukodadi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas karaoke liar yang dinilai meresahkan warga.
Operasi dilakukan pada Rabu malam (3/12/2025) melibatkan Polsek Sukodadi, Koramil Sukodadi, Pamapta Polres Lamongan, Satpol PP, Muspika, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Razia menyasar deretan warung dan kafe di sepanjang ruas Jalan Lamongan–Babat, terutama wilayah Kecamatan Sukodadi.
Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Sokep, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan warga mengenai maraknya miras dan aktivitas hiburan ilegal.
“Menjelang Nataru, kami bersama unsur Muspika melakukan operasi pekat dengan sasaran kafe dan warung yang diduga menjual miras,” jelasnya.
Baca juga : Pemkot Kediri Dorong Penguatan Website Kelurahan–Kecamatan, Transparansi Layanan Jadi Fokus Utama
Penyisiran dilakukan di sejumlah titik, termasuk Kafe Embun, Kafe Inez, Kafe Embun 2, Kafe Woles, dan Kafe Asik yang berada di sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Urip Sumoharjo. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis miras dan peralatan karaoke.
Barang bukti yang disita antara lain:
-
11 botol arak @1,5 liter
-
3 botol arak oplosan @600 ml
-
13 botol Anggur Merah Orang Tua @620 ml
-
3 botol Anggur Merah Atlas @620 ml
-
12 botol Anggur Hijau Api @620 ml
-
24 botol Bir Bintang @620 ml
-
7 botol Draft Beer @620 ml
-
28 botol Guinness @325 ml
-
35 liter tuak
Selain miras, petugas juga mengamankan perangkat karaoke berupa 3 mixer, 2 power, 2 speaker (salon), dan 7 mikrofon.
“Seluruh barang bukti kami bawa ke Polsek Sukodadi sebelum diteruskan ke Polres Lamongan,” imbuh Iptu Sokep.
Selain penyitaan, dua pemandu lagu (LC) yang berada di lokasi turut diamankan. Keduanya akan diberikan pembinaan dan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Polres Lamongan.
Iptu Moch Sokep menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang momentum libur akhir tahun.
“Kami bersama Muspika dan masyarakat akan terus bersinergi melakukan penindakan peredaran miras agar situasi di Sukodadi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






