Kediri, LINGKARWILIS.COM – Maraknya korban akibat konsumsi minuman keras dalam sepekan terakhir, khususnya di wilayah Kepung dan Banyakan, menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri. Guna mencegah kejadian serupa, Satpol PP berkomitmen memperkuat patroli dan razia miras secara berkelanjutan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau transaksi miras di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor bila mendapati penjualan miras ilegal. Laporan tersebut akan segera kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum,” tegas Khaleb, Selasa (4/8/2025).
Baca juga : DKPP Kabupaten Kediri Gelar Gerakan Pangan Murah di 40 Titik Hingga Akhir Tahun
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan sidang terhadap para penjual miras yang terjaring razia. Mereka tidak hanya dikenai denda, tetapi juga menjalani proses penahanan sebagai bentuk efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Selain razia rutin, Satpol PP juga melakukan operasi gabungan dengan melibatkan berbagai pihak, guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran miras, terutama di lokasi rawan seperti kafe dan tempat hiburan malam.
“Kami akan tingkatkan intensitas razia, khususnya di titik-titik yang dicurigai menjadi pusat peredaran miras, agar potensi jatuhnya korban bisa diminimalisir,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





