Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan PKL di Sekitar SLG Demi Jaga Ketertiban dan Estetika Kawasan

Satpol PP Kediri Tertibkan PKL di Sekitar SLG Demi Jaga Ketertiban dan Estetika Kawasan
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri tertibkan lagi pkl di SLG Rabu siang (ist)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), khususnya di jalur timur arah Pagu, Rabu siang (18/6/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan area wisata SLG yang kerap menjadi tujuan rekreasi warga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menegaskan bahwa para pedagang telah berkali-kali diingatkan agar tidak berjualan di lokasi terlarang tersebut. Namun masih ada yang membandel, bahkan tampak tergesa-gesa mengemasi dagangannya saat petugas datang.

Baca juga : Empat Cabor Kabupaten Kediri Mulai Berlaga di Porprov Jatim 2025, KONI Targetkan Performa Maksimal

“Kami sudah memberikan toleransi waktu dan menyampaikan aturan terbaru kepada mereka. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan ketentuan penegakan Peraturan Daerah (Perda),” tegas Khaleb.

Ia menambahkan, pedagang yang ditertibkan kali ini terdiri dari wajah-wajah lama yang sebelumnya sudah pernah diimbau, serta sejumlah PKL baru yang mencoba mengadu peruntungan di lokasi tersebut. Sosialisasi telah berulang kali dilakukan, namun sejumlah pedagang tetap tidak mengindahkan aturan.

Langkah penertiban ini diharapkan mampu menciptakan kawasan SLG yang tertib, tidak semrawut, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.***

Reporter: Bakti Nugroho
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *