Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menindak cepat laporan masyarakat terkait perilaku tidak menyenangkan seorang relawan pengatur lalu lintas (Pak Ogah) di wilayah Kecamatan Grogol, Minggu (1/6/2025).
Laporan tersebut menyebutkan bahwa relawan yang bersangkutan kerap bersikap kasar dan menggunakan kata-kata yang tidak pantas kepada pengguna jalan. Tindakan arogannya dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan dan meminta relawan itu untuk tidak lagi beraktivitas di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Baca juga : Grebeg Pancasila di Blitar, Ribuan Warga Serbu Gunungan Hasil Bumi untuk Rebutan Berkah
“Kami imbau yang bersangkutan untuk berpindah dari wilayah ini karena kehadirannya dianggap mengganggu ketertiban umum. Ini adalah bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat,” ujar Khaleb.
Menurutnya, relawan tersebut kerap tampil mengenakan pakaian menyerupai atribut aparat militer dan beroperasi setiap hari di perempatan Banyakan. Penampilannya yang menyerupai petugas resmi turut menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Khaleb mengapresiasi sikap tegas anggotanya dalam menangani persoalan ini, serta memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga : Laris Manis, Ketan Herman di Kawasan Bandara Dhoho Kediri Diserbu Pembeli Hanya dalam Hitungan Jam
“Kami harap yang bersangkutan menyadari tindakannya selama ini. Petugas tetap kami siagakan untuk mengawasi, agar lokasi tersebut tetap tertib,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto





