Kediri, LINGWILIS.COM – Setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari, pelaku penganiayaan terhadap Dadang Suryanto (34), warga Kelurahan Balowerti, Kecamatan/Kota Kediri, berhasil ditangkap. Pelaku, berinisial EP (40), diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota di rumah temannya di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (1/9/2024).
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengonfirmasi penangkapan ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (2/10/2024). Kapolres menyatakan bahwa anggotanya telah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk meminta keterangan dari empat saksi yang terkait dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam (28/9/2024).
“Kami mengamankan pelaku di Kecamatan Ringinrejo setelah beberapa hari dalam pelarian,” ujar AKBP Bramastyo.
Baca juga : Sisa Makanan Beracun Diperiksa di Lab Balai Kesehatan Surabaya, Ini Keterangan Kadinkes Kabupaten Kediri
Barang bukti yang turut diamankan oleh petugas meliputi serpihan keramik, botol plastik, gelas kecil, celana jeans, pakaian, dan satu ikat pinggang. EP diduga melakukan kekerasan dengan memukul korban lebih dari 10 kali, mengenai kepala, perut, dan kaki korban menggunakan serpihan keramik.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah rasa kesal pelaku terhadap korban, yang diduga membuat keributan setelah mereka bersama-sama mengonsumsi minuman keras. Usai melakukan penganiayaan, EP langsung melarikan diri.
“Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka serius di kepala akibat pukulan benda tumpul, dalam hal ini serpihan keramik yang digunakan oleh pelaku,” jelas Iptu Fathur.
Baca juga : Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Selama masa pelariannya, EP bersembunyi di rumah temannya, MJ, yang tidak mengetahui bahwa EP sedang diburu oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan, namun sempat mencoba kabur, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan represif,” tambah Kasat Reskrim.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin