Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penantian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri akhirnya terjawab. Sebanyak 2.595 PPPK Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam acara penyerahan yang digelar di GOR Jayabaya, Selasa (16/12/2025).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, yang akrab disapa Mbak Wali, secara simbolis menyerahkan SK tersebut sekaligus memberikan arahan kepada para PPPK Paruh Waktu agar terus meningkatkan kompetensi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Mbak Wali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur sipil negara membawa tanggung jawab besar, terutama dalam menjaga integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Targetkan 36 Dapur SPPG, Pemkot Blitar Siap Berikan Pendampingan
“Sebagai ASN, kita dituntut memiliki integritas dan komitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa esensi ASN adalah sebagai pelayan publik, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan bermutu.
Mbak Wali juga mendorong PPPK Paruh Waktu untuk terus mengembangkan kapasitas diri, baik melalui pelatihan secara mandiri maupun pembelajaran dari pengalaman kerja sehari-hari.
“Kami berharap PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis,” katanya.
Baca juga : Kantongi Izin Keamanan, Persik Kediri vs Persis Solo Dipastikan Digelar di Stadion Brawijaya
Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi hal mutlak di tengah tantangan pembangunan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Ini merupakan tuntutan masyarakat. Maka dari itu, kita harus terus belajar, bersinergi, dan berkolaborasi,” imbuhnya.
Selain kepada PPPK Paruh Waktu, Mbak Wali juga berpesan kepada seluruh kepala OPD agar melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan. Lingkungan kerja yang kondusif dan berorientasi pada kinerja dinilai penting untuk mendukung kepuasan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan kita adalah kepuasan masyarakat. Jika belum tercapai, maka evaluasi harus dilakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia pun mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional, berdedikasi, dan berorientasi pada pengabdian.
“Teruslah mengabdi untuk Kota Kediri. Saya percaya bapak dan ibu semua adalah pribadi-pribadi yang kompeten dan berkualitas,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta ribuan penerima SK PPPK Paruh Waktu.***
Reporter : Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin





