Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Sekitar 20 penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Senin (2/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan memastikan kejelasan pencairan bantuan sosial (bansos) yang belum diterima.
Ketua Percatu Kabupaten Tulungagung, Didik Prayitno Kumalnadi, menjelaskan bahwa pihaknya mengawal para anggota untuk mengecek status bantuan yang selama ini belum cair. Mereka ingin mengetahui apakah bantuan tersebut berstatus nonaktif atau terhenti karena perubahan kategori desil.
Menurut Didik, pada tahap pencairan bansos tahun 2026 terdapat sejumlah penerima dari kalangan disabilitas yang belum memperoleh dana, bahkan sebagian mengaku belum menerima bantuan selama beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut mendorong pihaknya untuk meminta penjelasan langsung kepada Dinsos Tulungagung.
Baca juga : Pondok Ramadan SDN Banjaran 1 Kota Kediri, Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini
“Kami datang untuk memastikan status bansos teman-teman penyandang disabilitas, karena ada yang belum menerima pencairan tahap pertama maupun yang sudah berbulan-bulan belum cair,” ujar Didik.
Ia merinci, mayoritas penyandang disabilitas yang hadir merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Total ada sekitar 20 orang penerima manfaat yang datang melakukan pengecekan.
Sesuai ketentuan, penerima BPNT seharusnya memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300 ribu setiap tiga bulan, atau Rp900 ribu dalam setahun. Selain mempertanyakan keterlambatan pencairan, pihaknya juga meminta klarifikasi terkait informasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang menyebutkan bahwa bansos bagi penyandang disabilitas diprioritaskan tanpa pembatasan kuota.
“Sebagian besar yang datang adalah penerima BPNT dan PKH. Kami juga ingin memastikan soal bantuan disabilitas yang katanya diprioritaskan dan tidak dibatasi,” imbuhnya.
Baca juga : Gus Qowim Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Sapa Bansos Rp15 Miliar, Perkuat Pengentasan Kemiskinan di Kediri
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap data para penyandang disabilitas yang datang. Dari hasil pengecekan, dua orang berhasil melakukan pemeriksaan rekening dan tinggal menunggu pemantauan berkala.
Selain itu, terdapat empat orang yang masuk kategori desil 1–4 namun belum menerima bantuan. Enam orang lainnya tercatat pada desil 6–10, serta empat orang berada di desil 5. Berdasarkan regulasi terbaru, penerima bansos hanya berasal dari desil 1–4, sementara desil 5 secara otomatis dinonaktifkan.
“Kami juga menemukan dua orang yang perlu membuka rekening secara kolektif dan statusnya masih menunggu pengecekan. Ada satu KKS yang belum terdistribusi, serta satu penerima yang terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk judi online,” jelas Fahmi.
Terkait tindak lanjut, Fahmi menuturkan bahwa penyandang disabilitas yang masuk desil 1–4 tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Sementara bagi mereka yang berada di desil 6–10 namun merasa datanya tidak sesuai, dipersilakan mengajukan pembaruan data.
Adapun dugaan penyalahgunaan bantuan untuk judi online masih dalam tahap klarifikasi. Jika hasil verifikasi menyatakan tidak terbukti, penerima dapat mengajukan sanggahan melalui pemerintah desa atau langsung ke Dinsos.
“Permasalahan masing-masing berbeda. Namun mayoritas yang datang memang tercatat pada desil 6–10 sehingga bantuannya otomatis nonaktif,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





