PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Mayoritas kecamatan di Kabupaten Ponorogo menaruh perhatian besar pada kondisi infrastruktur jalan. Hal itu terungkap dalam hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 untuk penyusunan RKPD Kabupaten Ponorogo tahun 2027.
Dari hasil penjaringan usulan, sekitar 95 persen dari 21 kecamatan di Ponorogo mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan. Usulan tersebut muncul karena banyak ruas jalan yang dinilai mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ponorogo, Luhur Apidianto, membenarkan dominasi usulan tersebut. Ia menyebut persoalan jalan masih menjadi kebutuhan utama masyarakat di Bumi Reyog.
“Mayoritas perwakilan kecamatan mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan. Ini karena kondisi jalan di Ponorogo masih banyak yang rusak dan perlu penanganan,” ungkap Luhur.
Baca juga : Cuaca Kota Kediri Didominasi Berawan, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada Aktivitas Luar Ruang
Selain perbaikan jalan, peserta Musrenbang kecamatan juga mengusulkan program lain yang dianggap penting, di antaranya perbaikan drainase, peningkatan sarana pendukung pertanian, hingga pemberdayaan pelaku UMKM dan petani.
“Usulan lain juga ada, seperti drainase, pemberdayaan UMKM, dan sektor pertanian. Tapi yang paling dominan tetap infrastruktur jalan,” imbuhnya.
Luhur menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang kecamatan tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya digelar di masing-masing kecamatan, kini Musrenbang dilaksanakan per wilayah Pembantu Bupati (PB) di lima lokasi secara bergantian.
Kelima wilayah tersebut meliputi PB Ponorogo, PB Pulung, PB Sumoroto, PB Arjawinangun, dan PB Jebeng. Perubahan pola ini dilakukan untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi substansi penjaringan aspirasi masyarakat.
“Kalau tahun lalu setiap kecamatan menggelar sendiri, sekarang kita gabungkan per wilayah PB. Ini untuk efisiensi anggaran, tapi proses penyerapan aspirasi tetap berjalan,” terangnya.
Baca juga : Gempar, Mayat Pria Luka-Luka Ditemukan Tengkurap di Persawahan Gurah Kediri
Setelah rangkaian Musrenbang kecamatan rampung, Pemkab Ponorogo menjadwalkan Musrenbang tingkat kabupaten pada 12 Maret 2026. Forum tersebut akan menjadi tahapan lanjutan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
“Rencananya 12 Maret kita laksanakan Musrenbang tingkat Kabupaten, hasil Musrenbang kecamatan akan dimasukkan dalam RKPD,” tutup Luhur.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





