Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri mencatat sebanyak 151 rekomendasi nikah dini telah dikeluarkan hingga akhir Agustus 2025. Angka ini lebih rendah dibanding tahun 2024 lalu yang mencapai 312 rekomendasi.
Pengajuan rekomendasi pernikahan dini umumnya datang dari remaja berusia 14 hingga 19 tahun, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, dr. Nurwulan Andadari, menjelaskan sebagian pengaju masih berstatus pelajar, sementara sisanya sudah putus sekolah.
“Harapan kami jumlah rekomendasi nikah dini bisa terus ditekan hingga di bawah 400 pada tahun ini dan seterusnya. Karena itu, edukasi pencegahan pernikahan dini akan kami lakukan secara berkelanjutan,” jelasnya, Jumat (19/09)
Baca juga : DP3AP2KB Kota Kediri Gelar Penyuluhan KB, Dorong Kesadaran Masyarakat Merencanakan Keluarga Sejahtera
Andadari menyebut, permohonan rekomendasi terbanyak berasal dari wilayah Kecamatan Wates, Ngadiluwih, Ngancar, dan Gurah. Ia menekankan pentingnya orang tua mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari praktik nikah dini.
“Secara reproduksi maupun mental, mereka belum siap. Orang tua harus lebih jeli dalam membimbing anak-anaknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa latar belakang keluarga remaja yang menikah dini beragam, mulai dari anak petani, tukang becak, hingga pemulung. Namun, faktor ekonomi bukan satu-satunya penentu. Menurutnya, pola asuh dan pengawasan yang baik tetap bisa mendorong anak untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang tinggi.
Baca juga : Inovasi Smart Solar Bawa Mahasiswa UNP Kediri Raih Prestasi Internasional
“Sering kali setelah melahirkan, si ibu kembali bersekolah, meskipun ada juga yang memilih menjadi ibu rumah tangga. Sementara pihak laki-laki ada yang meneruskan pendidikan, ada pula yang langsung bekerja,” tambahnya.
Ia berharap para orang tua memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan anak, memotivasi mereka untuk menyelesaikan sekolah, serta mengarahkan penggunaan gawai secara positif. “Dengan begitu, anak bisa tumbuh dengan pola pikir sehat, pergaulan yang baik, dan menikah di usia matang sesuai kesiapan,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





