Kediri, LINGKARWILIS.COM – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kras dan Kecamatan Ngadiluwih berhasil diungkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama polsek jajaran.
Ada tiga terduga pelaku curanmor yang diringkus petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan polsek jajaran, yakni NS (35) warga Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang sebagai eksekutor.
Sedangkan dua pelaku curanmor lainnya sebagai penadah berinisial MM (43) warga Dusun Sumber Ringin Desa Srikaton Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, dan FH (40) warga Dusun Bendil Muning Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.
Baca juga : Ada 4 Tempat Wisata Alam di Ngawi yang Cocok Dikunjungi, Salah satunya Kebun Teh Jamus
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara keliling untuk mencari kelengahan dari pemilik motor yang memarkir kendaraan dalam keadaan kunci masih menancap. Sedangkan, barang bukti yang diamankan petugas ada empat sepeda motor hasil pencurian, dua unit ponsel.
“Juga rekaman kamera pengawas atau CCTV di Desa Kanigoro Kecamatan Kras,” jelasnya, saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (15/1/2024).
AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, ada terduga pelaku merupakan residivis yang sudah beraksi sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP) yakni berinisial NS.
Baca juga : Jalan Dhoho Kota Kediri Sering Macet, Ini Tiga Penyebab Hasil Evaluasi Dishub Kota Kediri
Dua lokasi dilakukan NS di wilayah hukum Polres Kediri yakni Desa Kanigoro Kecamatan Kras dan Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Sedangkan, delapan lokasi lainnya berada di wilayah luar Kabupaten Kediri.
Dalam kronologinya, salah satu korban memergoki terduga pelaku saat beraksi karena ada yang seseorang mengambil sepeda motor yang ada di teras rumahnya Dusun Jagalan Desa Kanigoro Kecamatan Kras.
Korban pada saat itu sudah berusaha berteriak dan mengejar terduga pelaku. Namun tidak berhasil. Akan tetapi korban mengenali ciri-ciri terduga pelaku.
“Korban melaporkan kehilangan motornya kepada kami dan petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.
Baca juga : Jalan Dhoho Kota Kediri Sering Macet, Ini Tiga Penyebab Hasil Evaluasi Dishub Kota Kediri
Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, lanjut AKBP Bimo, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Kras, Kandat dan Ringinrejo berhasil mengendus keberadaan penadah.
Para pelaku curanmor menjual kendaraan curian lepada para penadah ini. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dua penadah berhasil diamankan petugas.
“Kedua penadah itu adalah MM (43) warga Dusun Sumber Ringin Desa Srikaton Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, dan FH (40) warga Dusun Bendilmuning Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, terduga pelaku NS menjual motor hasil curiannya kepada penadah pertama dengan harga Rp 4,7 juta.
Kemudian, dioper kepada kepada penadah kedua yakni FH dengan harga Rp 7,1 juta dan dijual kembali kepada saksi AT dengan harga Rp 7,750 juta.
Selanjutnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan motor tersebut dari saksi AT.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Kediri.***
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





