NGANJUK, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Kantor Pemkab Nganjuk, Rabu (14/1/2026).
Dalam forum strategis tersebut, DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan sebanyak 933 usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan FKP dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan. Forum ini dihadiri jajaran asisten dan staf ahli bupati, Kepala Bappeda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, para camat, serta perwakilan organisasi masyarakat dan kalangan akademisi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, yang hadir mewakili Ketua DPRD, menegaskan bahwa penyampaian pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dari peran legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga : Produksi Ikan Hias Kabupaten Kediri 2025 Tembus Rp960,4 Miliar
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam kapasitas sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara adil dan merata,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).
Ulum menjelaskan, ratusan usulan tersebut dihimpun melalui dua agenda reses yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Pada reses Juli 2025, DPRD berhasil menghimpun sekitar 530 usulan, sementara reses November 2025 menghasilkan kurang lebih 400 aspirasi masyarakat.
“Total terdapat 933 pokok pikiran yang benar-benar merepresentasikan kebutuhan riil di lapangan. Kami berharap seluruh pokir ini dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan diintegrasikan ke dalam program prioritas Pemkab Nganjuk tahun 2027,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto, menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Transformasi Pembangunan Daerah melalui Peningkatan Pelayanan Dasar dan Penguatan Sektor Strategis.”
Baca juga : Panen Perdana Urban Farming di Kecamatan Mojoroto, Arahan Wali Kota Kediri Vinanda Terwujud Nyata
Menurut Adam, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang penting untuk menyelaraskan pandangan sekaligus mengidentifikasi berbagai isu strategis pembangunan daerah.
Ia juga memaparkan tahapan teknis pengusulan aspirasi. Untuk usulan hibah dan bantuan sosial dari masyarakat, pendaftaran dibuka mulai awal Januari hingga 30 Januari 2026. Sementara pengajuan pokok pikiran DPRD dibuka sejak minggu kedua Januari hingga satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten.
“Musrenbang Kabupaten Nganjuk direncanakan berlangsung pada 11 Maret 2026 secara tentatif, menyesuaikan jadwal dari Bappeda Provinsi Jawa Timur,” terangnya.
RKPD 2027 nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 serta mengacu pada RPJMD 2025–2029.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan dapat menyempurnakan Ranwal RKPD, sehingga pembangunan daerah berjalan selaras antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





