Kediri, LINGKARWILIS.COM – Persebaya Surabaya, menghadapi situasi yang sulit setelah mengalami kekalahan telak 4-0 dari Persik Kediri dalam pertandingan BRI Liga 1 pekan lalu di Stadion Brawijaya Kota Kediri.
Persebaya Surabaya dikenakan hukuman yang cukup berat setelah hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 1 November 2023.
Hukuman yang diberlakukan terhadap Persebaya Surabaya terdiri dari dua bagian. Hukuman pertama adalah denda sebesar Rp 20 juta, sementara hukuman kedua lebih berat, mencapai Rp 50 juta.
Hukuman tersebut dijatuhkan sebagai akibat dari tindakan beberapa suporter di antara pendukung klub.
Pada pertandingan tandang tersebut, aturan melarang pendukung Persebaya Surabaya hadir di stadion Brawijaya Kediri. Namun, beberapa pendukung muncul selama pertandingan dan terlibat dalam tindakan yang mengganggu, sehingga PSSI mengambil tindakan tegas.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 1 November 2023 adalah sebagai berikut:
* Klub Persebaya Surabaya
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
Jenis Pelanggaran: Pelemparan dua kemasan minuman oleh pendukung Persebaya Surabaya di Tribun Barat
Hukuman: Denda sebesar Rp 20.000.000
* Klub Persebaya Surabaya
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
Jenis Pelanggaran: Penyalaan api oleh pendukung Persebaya Surabaya di Tribun Barat
Hukuman: Denda sebesar Rp 50.000.000
Demikian informasi terkait sanksi denda sebesar puluhan juta rupiah yang dijatuhkan PSSI pada Persebaya Surabaya.***
Penulis : Gimo Hadi Wijoyo
Editor : Hadiyin