Blitar, LINGKARWILIS.COM β Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap kelayakan truk dan bus di dua lokasi, yakni area parkir Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) serta Terminal Kargo di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (8/2/2025).
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang W., menyatakan bahwa sidak ini bertujuan memastikan kondisi armada tetap layak dan aman saat beroperasi di jalan raya maupun saat melayani penumpang.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan, terutama menjelang Ramadan, di mana mobilitas masyarakat meningkat,” ujarnya.
Baca juga :Β Ivan Gunawan Resmikan Mandjha Glamour Store di Kediri, Hadirkan Koleksi Eksklusif
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran, termasuk bus yang beroperasi dengan surat kendaraan kedaluwarsa. Selain itu, ada truk yang masih digunakan meski kondisi bannya sudah tipis dan tidak layak pakai.
Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengemudi agar segera memperbarui surat kendaraan dan mengganti ban yang sudah aus demi keselamatan di jalan.
“Inilah tujuan sidak, untuk mencegah potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak,” kata AKP Andreas.
Selain itu, petugas juga menemukan bus yang telah dimodifikasi dengan menambah jumlah kursi penumpang dari kapasitas awal 35 kursi menjadi 40 kursi. Penambahan ini dinilai berbahaya karena melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
Baca juga :Β Babak 8 Besar Liga 4, Inter Kediri Hadapi Lawan Tangguh, Jalani Laga Tandang Perdana
Meski tidak ada kebijakan tilang dalam sidak kali ini, Satlantas Polres Blitar Kota tetap mengingatkan pemilik armada untuk mematuhi regulasi guna menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap pemilik kendaraan menaati aturan agar operasional transportasi tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





