Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Akibatnya, ribuan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta puluhan karyawan dan relawan terdampak.
Penghentian layanan ini dipicu belum dicairkannya dana program MBG dari Badan Gizi Nasional. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu petugas SPPG Desa Janti, Budi, yang menyebut bahwa aktivitas dapur MBG telah berhenti sejak Senin (2/2).
“Terkait kapan dana cair dan kapan bisa beroperasi lagi, kami belum mendapat informasi. Itu di luar kewenangan kami,” ujar Budi, Rabu (4/2).
Menurutnya, SPPG Desa Janti melayani sekitar 3.000 penerima manfaat yang tidak hanya berasal dari Desa Janti, tetapi juga Desa Sidomulyo, Desa Silir, dan Desa Pagu.
“Untuk sementara karyawan dan relawan diliburkan. Yang tetap bertugas hanya petugas jaga dan kebersihan,” tambahnya.
Baca juga : Sebanyak 12.000 Siswa SMP Negeri Kelas IX di Kabupaten Kediri Akan Ikuti TKA
Penghentian operasional ini merujuk pada surat resmi dapur SPPG Desa Janti Nomor: 01/SPPG-JANTI/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa kegiatan layanan dihentikan sementara hingga dana bantuan pemerintah dicairkan.
“Operasional SPPG Janti akan kembali berjalan setelah dana bantuan dari pemerintah diterima,” demikian bunyi surat tersebut.
Akibat kondisi ini, distribusi makanan bergizi gratis ke sekolah-sekolah di wilayah layanan SPPG Desa Janti untuk sementara terhenti tanpa batas waktu yang jelas.
Pihak sekolah dan pengelola SPPG pun telah mengimbau orang tua siswa untuk membekali anak-anak mereka dengan makanan dari rumah selama program MBG belum berjalan kembali.
“Mulai Selasa, 3 Februari 2026, mohon Ayah dan Bunda membawakan bekal makan untuk putra-putrinya dari rumah,” demikian isi imbauan kepada wali murid.
Baca juga : Stok Pupuk di Kabupaten Kediri Dipastikan Cukup untuk 2026
Dihentikannya operasional SPPG Desa Janti menimbulkan harapan agar pemerintah segera mencairkan dana MBG, sehingga layanan pemenuhan gizi bagi para siswa dapat kembali normal.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin






