Tak Dianggap Kader, Gerindra Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Gatut Sunu

Tak Dianggap Kader, Gerindra Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Gatut Sunu
Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin saat memberikan pernyataan terkait bantuan hukum terhadap Gatut Sunu Wibowo atas kasus tindak pidana korupsi yang menjeratnya (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Partai Partai Gerindra memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Gatut Sunu Wibowo yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan ini diambil lantaran Gatut disebut bukan kader resmi partai, melainkan hanya berstatus anggota biasa.

Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, menjelaskan bahwa meskipun Gatut pernah diusung dalam Pilkada 2024, statusnya di internal partai belum memenuhi syarat sebagai kader.

“Berdasarkan penjelasan dari DPP, yang bersangkutan belum tercatat sebagai kader. Statusnya hanya anggota biasa,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia mengakui bahwa Gatut memang telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) sejak proses pencalonan. Namun, menurutnya, kepemilikan KTA tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai kader penuh.

Baca juga : Disdik Kota Kediri Matangkan SPMB 2026, Data Siswa Dipastikan Terintegrasi Sejak Awal

“Siapa pun bisa memiliki KTA, tetapi untuk menjadi kader harus melalui tahapan internal, termasuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Yang bersangkutan belum melalui proses tersebut,” jelasnya.

Baharudin menambahkan, KTA yang dimiliki Gatut saat itu lebih bersifat administratif untuk kepentingan pencalonan dalam Pilkada, terutama setelah yang bersangkutan tidak lagi bernaung di partai sebelumnya.

Dengan status tersebut, Gerindra menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang kini menjerat Gatut.

“Dari partai sudah jelas, tidak ada bantuan hukum,” tegasnya.

Baca juga : Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Kabupaten Kediri Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

Sementara itu, terkait kemungkinan dukungan hukum dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Baharudin yang juga menjabat sebagai Plt Bupati mengaku belum mengambil keputusan. Ia menyebut masih perlu berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan bagian hukum.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut,” pungkasnya.***

Reporter : Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D