Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Situasi internal pemerintahan Kabupaten Tulungagung memanas menyusul pernyataan Wakil Bupati Ahmad Baharudin yang melontarkan tudingan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam pernyataannya, Wabup menilai Bupati bersikap arogan dan cenderung diktator dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Bupati Tulungagung memilih bersikap tenang dan tidak terpancing polemik. Ia menyatakan telah mengetahui berbagai kritik yang disampaikan Wakil Bupati, termasuk tudingan bahwa dirinya kerap memerintahkan jajaran pejabat untuk mendukung program tanpa melalui proses diskusi atau musyawarah.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pengambilan kebijakan strategis, khususnya terkait mutasi dan promosi pejabat eselon II dan III yang baru-baru ini dilakukan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Baca juga : Luncurkan Program ZMart Baznas, Wali Kota Kediri Salurkan Modal Usaha Rp480 Juta
“Kami sudah mengetahui aspirasi dan keluhan yang disampaikan Wakil Bupati. Kritik seperti ini hal yang wajar dan sah-sah saja,” ujar Gatut Sunu Wibowo, Kamis (8/1/2026).
Terkait tudingan arogansi dan sikap diktator, Gatut menegaskan bahwa hal tersebut bukan persoalan besar baginya. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian itu kepada masyarakat dan insan pers.
“Apakah saya arogan atau diktator, itu biarlah publik yang menilai,” tegasnya.
Sementara soal pernyataan Wakil Bupati yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, Gatut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Bupati memiliki kewenangan dan tanggung jawab tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia memastikan seluruh keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua kebijakan yang kami ambil bertujuan untuk kepentingan masyarakat Tulungagung dan telah dilaksanakan sesuai aturan,” jelasnya.
Baca juga : Dukung Program MBG, Polres Kediri Kota Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Saat disinggung mengenai dugaan nepotisme terkait pengangkatan kerabatnya sebagai Wakil Direktur RSUD dr. Iskak, Gatut enggan memberikan tanggapan panjang. Ia menilai tudingan tersebut masih sebatas asumsi.
“Itu hanya dugaan. Saya tidak ingin berandai-andai. Saya menghormati pendapat Pak Wakil Bupati,” ujarnya.
Namun demikian, Gatut menegaskan kembali bahwa proses pengisian jabatan eselon II dan III dilakukan secara transparan, tanpa praktik transaksional, serta telah mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi masing-masing pejabat yang dilantik.
“Penempatan pejabat sudah kami lakukan berdasarkan kelayakan dan kemampuan yang dimiliki, bukan karena faktor lain,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





