Blitar, LINGKARWILIS.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat malam (10/4/2026). Operasi tersebut turut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Tulungagung. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung, dengan total 16 pejabat turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Setelah diamankan, Gatut Sunu Wibowo bersama beberapa pejabat lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Di luar kasus yang menjeratnya, sosok GS dikenal cukup menonjol, tidak hanya di dunia politik, tetapi juga dalam bidang usaha, khususnya sektor material bangunan.
Baca juga : Kota Kediri Siap Terapkan WFH Pekan Depan, Porsi Hanya 40 Persen ASN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada awal 2026, total kekayaan Gatut Sunu Wibowo tercatat mencapai Rp 20.335.211.000. Laporan tersebut disampaikan pada 3 Maret 2026, tak lama setelah menjabat sebagai kepala daerah.
Komposisi kekayaan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 14,53 miliar. Tercatat terdapat sekitar 20 aset properti yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Tulungagung, Surabaya, hingga Trenggalek, yang seluruhnya dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Selain itu, kekayaan juga berasal dari kendaraan dan mesin dengan total nilai Rp 3,47 miliar. Aset tersebut meliputi berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser, hingga truk dan sepeda motor, dengan jumlah keseluruhan mencapai 18 unit.
Tak hanya itu, Gatut Sunu Wibowo juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,74 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 592 juta. Dalam laporan tersebut, tidak tercantum adanya utang.
Baca juga :Β Stok Beras Dipastikan Aman 14 Bulan, BULOG Kediri Siap Hadapi Ancaman El Nino
Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 2022 saat masih menjabat sebagai wakil bupati, kekayaannya mengalami peningkatan dari Rp 17,89 miliar menjadi lebih dari Rp 20 miliar.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami perkara yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Proses pemeriksaan lanjutan dilakukan di Jakarta, sementara detail kasus belum diungkap secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





