Ponorogo, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak hanya menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga mulai menjalankan kebijakan efisiensi anggaran operasional di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana harian Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, mengungkapkan bahwa langkah penghematan dilakukan dengan memangkas alokasi anggaran untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas serta menekan penggunaan listrik kantor hingga 10 persen.
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja daerah tanpa mengganggu kinerja ASN. Selain itu, optimalisasi penggunaan media digital juga didorong untuk menunjang aktivitas kerja di lingkungan OPD.
“Kami mendorong pengurangan mobilitas yang tidak mendesak, penggunaan listrik dimatikan jika tidak diperlukan, serta pelaksanaan rapat dilakukan secara daring,” ujarnya.
Baca juga : Mas Dhito Ingatkan PNS Baru Pemkab Kediri Jauhi Korupsi dan Bekerja Profesional
Agus yang akrab disapa Ugin menambahkan, skema penghematan BBM saat ini masih dalam tahap perhitungan agar tidak berdampak pada produktivitas pegawai maupun kualitas pelayanan.
“Untuk BBM masih kami kaji agar efisiensi tetap bisa berjalan tanpa mengganggu kinerja ASN. Sementara untuk listrik sudah mulai diterapkan dengan pengurangan pagu dibandingkan tahun 2025,” jelasnya.
Meski menerapkan kebijakan penghematan, Pemkab Ponorogo memastikan sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak terdampak kebijakan tersebut.
Baca juga : ASN Pemkab Ponorogo Terapkan WFH Mulai Pekan Depan, Sejumlah Instansi Tetap WFO
“Layanan publik seperti fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, dan sektor lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi pengecualian,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





