Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperluas penerapan digitalisasi pasar rakyat sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. Program ini diwujudkan melalui sistem pembayaran dan pencatatan retribusi secara non-tunai di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, mengatakan bahwa sebelumnya digitalisasi telah diterapkan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras. Pada tahun 2026, cakupan program tersebut diperluas ke lima pasar lainnya, yakni Pasar Wates, Pasar Bendo, Pasar Gringging, Pasar Pamenang, dan Pasar Ngadiluwih.
“Digitalisasi ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran retribusi karena seluruh transaksi langsung masuk ke kas daerah. Selain itu, sistem ini juga dapat meminimalisir praktik pungutan liar,” ujar Tutik.
Baca juga : KAI Daop 7 Madiun Konfirmasi KA Dhoho Tertemper Sepeda Motor di Perlintasan Liar Kediri, Pengendara Tewas
Menurutnya, penerapan sistem digital di pasar rakyat merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi e-retribusi dan e-parking, tanpa menambah beban bagi para pedagang.
“Hal ini sejalan dengan arahan Mas Bupati Hanindhito Himawan Pramana agar peningkatan PAD dilakukan tanpa membebani para pedagang,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggandeng pihak perbankan untuk memberikan sosialisasi kepada pengelola pasar dan para pedagang. Pedagang yang telah memiliki rekening akan difasilitasi pembuatan kode QRIS sehingga pembayaran retribusi maupun transaksi jual beli dapat dilakukan secara digital.
Selain mempermudah pembayaran retribusi, penggunaan QRIS juga dinilai mampu meningkatkan daya saing pedagang karena semakin banyak konsumen yang memilih bertransaksi menggunakan mobile banking maupun dompet digital.
Pemkab Kediri juga memperhatikan pedagang lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Untuk itu, pemerintah bekerja sama dengan perbankan menghadirkan petugas laku pandai di pasar-pasar yang menerapkan sistem digital.
Baca juga : Masa Reses, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Serap Aspirasi Warga di Dapil IV
Petugas tersebut akan membantu pedagang dalam berbagai layanan perbankan, seperti menabung maupun transaksi keuangan lainnya tanpa harus datang ke kantor bank.
Melalui perluasan digitalisasi pasar rakyat, Pemkab Kediri berharap sistem pengelolaan retribusi menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Harapannya, penerapan digitalisasi pasar rakyat ini membuat proses penarikan retribusi semakin jelas, transparan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para pedagang,” pungkas Tutik.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





