Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Pelarian seorang pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Lamongan. FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak median pintu Jalur Lingkar Utara (JLU) Timur, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum kecelakaan terjadi, FF diduga baru saja melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Ia kemudian dikejar polisi bersama warga setempat hingga memasuki wilayah Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kecelakaan tunggal yang melibatkan pria yang diduga sebagai pelaku curanmor tersebut. Keterangan itu disampaikan mewakili Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W.
Baca juga : Persela Lamongan Incar Tiga Poin saat Hadapi Persijap Jepara di Laga Perdana I.League Cup 2026
“Dalam peristiwa tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2558 BN laki-laki berinisial FF (36) warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Ipda Hamzaid, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, FF mengendarai Honda Beat dengan nomor polisi W 2558 BN dari arah timur menuju barat dengan kecepatan tinggi.
Saat tiba di kawasan perbatasan JLU, tepatnya di Pintu JLU Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, pengendara diduga berusaha menghindari pengejaran dengan melaju melawan arus.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai FF menabrak median pintu JLU Timur hingga pengendara mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP,” lanjutnya.
Baca juga : Kelud Vertical Challenge 2026 Jadi Ajang Promosi Wisata Gunung Kelud, Peserta Nikmati Panorama Alam Kediri
Petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan.
Sementara itu, sepeda motor yang mengalami kerusakan parah pada bagian depan telah diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Duduksampeyan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Gresik.
“Barang bukti sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Duduksampeyan guna kepentingan penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya dilakukan oleh terduga pelaku,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






Response (1)