Daerah  

Terungkap! Wanita Tewas di Losmen Windu Kentjono Malang Dibunuh Kekasih Sendiri karena Uang

Terungkap! Wanita Tewas di Losmen Windu Kentjono Malang Dibunuh Kekasih Sendiri karena Uang
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono saat menggelar konferensi pers.(Arief/Lingkar)

LINGKARWIILIS.COM – Misteri kematian seorang wanita di kamar Losmen Windu Kentjono, Kecamatan Sukun, Kota Malang akhirnya terungkap. Korban berinisial EMF (29), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dipastikan menjadi korban pembunuhan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota dalam waktu singkat setelah ditemukan jenazah di Losmen Windu Kentjono. .

“Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap terduga pembunuh perempuan itu berinisial AK (26), seorang buruh bangunan asal Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Penangkapan itu hanya membutuhkan waktu lima hari sejak penemuan jenazah,” ujar Kombes Nanang, Senin (23/6).

AK ditangkap di kediamannya pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, jenazah EMF ditemukan di kamar nomor 11 losmen pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan bekas kekerasan di bagian leher korban.

Wisata Glamping Estetik di Kota Batu, 5 Tempat Seru untuk Nikmati Dingin dan Panorama 360 Derajat

“Dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan di leher korban. Penyidik menyimpulkan bahwa EMF merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” jelasnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa korban dan pelaku menjalin hubungan spesial selama sekitar satu setengah tahun. Pada malam kejadian, keduanya diketahui menginap bersama di losmen tersebut.

Diduga pertengkaran dipicu permintaan uang dari korban. Setelah menerima Rp200 ribu, korban meminta tambahan Rp300 ribu yang tidak mampu dipenuhi pelaku. Dalam kondisi emosi, pertikaian terjadi dan berujung fatal.

“Pelaku sempat didorong korban, lalu membalas (memukul). Dalam kondisi emosi, pelaku mencekik korban hingga akhirnya korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia,” lanjut Kombes Nanang.

Pria Asal Malang Meninggal di Eks Lokalisasi Gedangsewu, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

Usai kejadian, pelaku mengambil ponsel dan uang milik korban. Ponsel tersebut dibuang di wilayah Sukun, sementara uang sebesar Rp300 ribu masih disita saat pelaku diamankan. Menariknya, pelaku tidak melarikan diri dan tetap berada di rumah.

Kini AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter :Arief Juli Prabowo
EditorL Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *