BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Blitar mulai menaruh perhatian serius terhadap menjamurnya tiang fiber optik yang dipasang tanpa izin resmi. Masyarakat pun diajak turut mengawasi aktivitas pemasangan, khususnya yang dilakukan secara diam-diam.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menyebut jumlah tiang fiber optic yang sudah terpasang di berbagai titik mencapai lebih dari 1.700 unit. “Ada yang sudah memiliki izin, namun sebagian lainnya belum mengurus perizinan sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan, meningkatnya kebutuhan internet menjadi celah bagi banyak penyedia layanan, terutama swasta, untuk menanamkan jaringan fiber optic. Sayangnya, tidak semua vendor menjalankan prosedur dengan tertib. “Beberapa bahkan melakukan pemasangan di malam hari agar tidak terpantau. Kami mengimbau warga segera melapor jika melihat kegiatan seperti itu,” tegas Heru.
Baca juga : Guru SRMA Kabupaten Kediri Direkrut Langsung oleh Kemendikdasmen, Gaji dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Blitar telah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang ilegal, termasuk yang berada di Jalan Dr Wahidin. Tindakan itu merupakan buntut dari ketidakpatuhan vendor yang mengabaikan teguran resmi dari Pemkot. Jika tetap membandel, Pemkot tidak segan mencabut tiang yang tidak berizin.
“Estetika kota dan potensi PAD jadi pertimbangan utama. Kami tidak melarang investasi, tapi harus kooperatif dan taat regulasi,” ujarnya lagi.
Sejumlah vendor mulai memberi tanda pengenal pada tiang milik mereka, salah satunya menggunakan warna cat sebagai identitas agar tidak rancu dengan vendor lain.
Baca juga : Pemkab Kediri Atur Penggunaan Sound Horeg dalam Pawai Agustusan, SE Sudah Dikirim ke Camat dan Kades
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto, menegaskan bahwa instalasi jaringan fiber optic milik pemerintah tidak dilakukan melalui tiang udara, melainkan ditanam di dalam tanah.
“Jaringan ini digunakan khusus untuk kebutuhan internal Pemkot, seperti distribusi data antar-OPD,” pungkasnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor :Hadiyin





