TPA Baru Ponorogo Siap Beroperasi 2026, KLHK Beri Restu Relokasi Lahan

TPA Baru Ponorogo Siap Beroperasi 2026, KLHK Beri Restu Relokasi Lahan
Kondisi sampah TPA Mrican yang telah mengalami overload (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rencana pembangunan TPA baru di kawasan hutan kayu putih Sukun, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, seluas sembilan hektare, kini resmi mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, membenarkan kabar tersebut. Saat ini, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) tengah mempersiapkan berbagai dokumen administrasi, termasuk penataan batas lahan dan penggantian tegakan pohon bersama Perhutani.

“Dalam waktu dekat, Bupati Sugiri Sancoko dijadwalkan menemui Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, untuk membahas langkah lanjutan sekaligus meminta arahan agar proses relokasi bisa dipercepat,” ujar Jamus, Selasa (4/11/2025).

Baca juga : Kerusakan Jalan Raya Kediri–Blitar Kian Parah, Warga Desak Pemprov Jatim Segera Bertindak

Ia menambahkan, jika tidak ada kendala, TPA baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk KLHK.

“Kementerian memberikan dukungan penuh karena melihat keseriusan Pemkab Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah. Kami terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga, pasar, sekolah, hingga perkantoran,” jelas Jamus.

Jamus juga mengakui bahwa persoalan sampah di Ponorogo membutuhkan perhatian serius. Apalagi sebelumnya KLHK sempat menjatuhkan sanksi penghentian operasional terhadap TPA Mrican pada 7 November lalu, meski kemudian ditangguhkan setelah daerah tersebut ditetapkan dalam status darurat sampah.

Baca juga : Komisi D DPRD Ponorogo Desak Pembekalan Hukum Calon PMI Diperketat

“Selama ini sistem pengelolaan masih menggunakan metode open dumping. Ke depan, di TPA baru akan diterapkan sistem sanitary landfill yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan. Harapannya, Ponorogo bisa memiliki TPA yang layak serta berkelanjutan,” pungkasnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor ; Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D