Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Proses relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican menuju lahan Perhutani di Sukun, Ponorogo, memasuki tahap akhir. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo memastikan seluruh kelengkapan administrasi dan teknis rampung pada Desember 2025, sehingga TPA baru siap dioperasikan mulai 2026.
Plt. Kepala DLH Ponorogo, Jamus Kunto, mengatakan pembangunan sarana pendukung sudah berjalan, meliputi akses jalan, sistem pengelolaan sampah, hingga fasilitas pengendalian lingkungan.
“Target 2026 sudah bisa operasional. Makanya akhir tahun ini kita kebut penyelesaian dokumen dan persyaratan lain,” ujar Jamus, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, TPA baru dirancang secara menyeluruh, mencakup pengolahan lindi, pengelolaan sampah organik, serta tata letak fasilitas. Lahan yang dipilih berada di wilayah Perhutani dengan luas 9 hektare, berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi lama. Karena itu, pengelolaannya wajib melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Jamus menegaskan relokasi tidak bisa ditunda lagi. TPA Mrican yang hanya seluas kurang dari dua hektare kini sudah kelebihan kapasitas setelah lebih dari 20 tahun beroperasi. Setiap hari, TPA menampung sekitar 140 ton sampah sehingga kondisinya kian darurat.
“Masalah sampah harus jadi titik balik untuk perbaikan menyeluruh. Selama ini kapasitas TPA Mrican tidak seimbang dengan volume sampah harian,” tegas Jamus, yang juga menjabat Kepala DPUPR Ponorogo.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





