Kediri, LINGKARWILIS.COM – Aksi percobaan perampokan di gudang distributor makanan ringan CV Sanjaya Perkasa, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri berhasil diungkap polisi. Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri meringkus pelaku kurang dari sehari setelah peristiwa terjadi.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyebut pelaku berinisial NK (28), yang ternyata merupakan karyawan di gudang tersebut. Ia beraksi pada Jumat (13/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dengan sasaran sebuah brankas.
“Syukur alhamdulillah laporan cepat kami tindaklanjuti, pelaku sudah kami amankan dan kini berstatus tersangka,” kata AKP Joshua.
Dalam aksinya, NK sempat menyerang satpam berinisial SWP (29) menggunakan kunci roda hingga menyebabkan korban mengalami pendarahan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan kini kondisinya telah pulih.
Baca juga : Beras Jadi Incaran Utama di Gerakan Pangan Murah Kabupaten Kediri
Berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. NK ditangkap di rumahnya di wilayah Kota Kediri sekitar pukul 08.00 WIB, keesokan harinya.
“Pelaku adalah karyawan di lokasi kejadian. Saat ini masih kami periksa secara intensif untuk mendalami motif dan modus yang digunakan. Korban juga sudah mendapat perawatan medis,” jelas Joshua.
Barang bukti yang diamankan antara lain kunci roda, tas hitam, ponsel, tablet, seragam kerja berwarna biru, sandal hitam, gunting, serta hasil visum et repertum.
Rencana pelaku untuk menggasak brankas gagal setelah korban berteriak minta tolong hingga warga mendatangi lokasi. Panik, NK kabur dan mencoba menghilangkan jejak, namun akhirnya tertangkap.
Baca juga : Beras Jadi Incaran Utama di Gerakan Pangan Murah Kabupaten Kediri
Atas perbuatannya, NK dijerat Pasal 365 junto 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, dikurangi sepertiga karena masuk kategori percobaan.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait motifnya dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tegas AKP Joshua.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin





