Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah mulai diterapkan di ruas Jalan Ahmad Yani Timur Gang 5, Jumat (13/2/2026). Kebijakan ini diberlakukan khusus bagi kendaraan roda empat guna mengurangi kepadatan pada jam-jam rawan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, mengatakan penerapan one way dilakukan bersama Satlantas Polres Tulungagung. Lokasi yang dimaksud berada di gang depan SMP Katolik Tulungagung, yang sebelumnya dapat dilalui kendaraan roda empat dari dua arah.
Dengan aturan baru tersebut, kendaraan roda empat dari arah selatan menuju utara tidak lagi diperbolehkan melintas. Sebaliknya, arus dari utara ke selatan masih tetap diizinkan.
“Mulai hari ini diberlakukan satu arah khusus roda empat. Kendaraan dari selatan ke utara tidak bisa melintas di ruas tersebut,” ujar Panji.
Baca juga : Dugaan Penipuan dan Produk Tak Layak, Yayasan Barokah Ala Khumaidah di Kediri Jadi Sasaran Protes
Menurutnya, kebijakan ini diambil karena jalur tersebut kerap padat akibat aktivitas sekolah serta kegiatan bongkar muat pada waktu tertentu. Kondisi jalan yang sempit juga berpotensi memicu kemacetan apabila kendaraan roda empat berpapasan dari dua arah.
Panji menambahkan, saat ini banyak jalan kecil di kawasan perkotaan yang difungsikan sebagai jalur alternatif. Tanpa penataan, situasi tersebut dapat menyebabkan penumpukan kendaraan.
Sebagai tindak lanjut, Dishub telah memasang tiga rambu lalu lintas di titik strategis untuk mencegah kendaraan roda empat masuk dari sisi selatan.
Penerapan one way ini masih dalam tahap uji coba selama 30 hari ke depan. Masa tersebut dimanfaatkan untuk sosialisasi kepada pengguna jalan. Setelah evaluasi, apabila dinilai efektif, aturan akan diberlakukan permanen dan pelanggar dapat dikenai sanksi oleh Satlantas Polres Tulungagung.
“Selama 30 hari ini tahap uji coba. Setelah dievaluasi dan efektif, akan diterapkan secara permanen dan dilakukan penindakan,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin






