Jombang, LINGKARWILIS.COM – Rekaman video perkelahian di ruas jalan wilayah Sumobito, Kabupaten Jombang, yang beredar luas di media sosial akhirnya terungkap duduk perkaranya. Insiden yang disebut warganet sebagai “duel jalanan” tersebut melibatkan seorang sopir truk bersama kernetnya dengan dua warga setempat yang tengah menyeberangkan kendaraan.
Peristiwa itu terjadi di perempatan Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, pada Selasa (23/12) sekitar pukul 16.30 WIB, saat arus lalu lintas dalam kondisi padat.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, perkelahian melibatkan empat orang, yakni Melianus Sabath, sopir truk asal Sidoarjo, Putra Ardiansyah selaku kernet, serta dua warga Sumobito, Sugeng Sugiarto dan Zaki Ashari.
Menurut AKP Bagus, kejadian bermula saat lalu lintas di perempatan mengalami kemacetan. Sugeng Sugiarto berinisiatif menghentikan kendaraan dari arah selatan guna memberi kesempatan kendaraan dari arah timur untuk melintas.
Baca juga : Hingga Akhir November 2025, Kunjungan Wisata Kabupaten Kediri Tembus Hampir 3 Juta Orang
Namun, salah satu kendaraan yang telah diberi aba-aba tak kunjung bergerak, sementara truk dari arah selatan terus membunyikan klakson.
Ketegangan meningkat ketika Zaki Ashari menegur sopir truk dengan nada tinggi. Zaki kemudian menghampiri sopir truk, memicu adu mulut yang berujung pada perkelahian fisik. Dalam insiden tersebut, jari sopir truk sempat tergigit hingga mengalami luka cukup serius.
Situasi semakin memanas saat Zaki kembali mendatangi sopir truk dengan membawa besi kotak dan memukulkannya ke arah kepala. Aksi saling balas pun tak terhindarkan. Kernet truk, Putra Ardiansyah, turut terlibat setelah terlibat perkelahian dengan Sugeng Sugiarto. Akibat kejadian itu, salah satu pihak mengalami luka robek di bagian kepala.
Petugas Polsek Sumobito yang tiba di lokasi langsung mengamankan seluruh pihak yang terlibat beserta barang bukti. Para korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sumobito untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga : DKPP Jombang Genjot Wirausaha Perikanan Melalui Kunjungan ke Pembudidaya Lele di Temuwulan
“Seluruh pihak sudah kami amankan dan dilakukan mediasi bersama perangkat desa. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar AKP Bagus Tejo Purnomo, Rabu (24/12).
Hasil mediasi menyepakati bahwa masing-masing pihak tidak saling menuntut dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara serta surat pernyataan bersama.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





