Mbak Dewi menjelaskan bahwa jika pinjaman tidak segera dikembalikan, nasabah akan dipaksa untuk membayar secepatnya. Jika pembayaran tertunda, nomor HP nasabah akan disebarkan kepada keluarga, teman, dan tetangga, menyebabkan tekanan dan rasa malu.
“Banyak nasabah pinjol yang merasa tertekan. Oleh karena itu, sebaiknya hindari berhubungan dengan pinjol dan lebih baik menahan diri dengan keuangan yang ada dalam keluarga. Mengelola keuangan keluarga dengan bijak akan lebih terarah dan berkah,” jelasnya.
Mbak Dewi juga menyarankan, jika terjadi krisis keuangan dalam keluarga, sebaiknya mengajukan pinjaman ke koperasi yang berkualitas, akuntabel, dan terpercaya, dengan pengembalian pinjaman yang terstruktur dan tertata.
“Ini hanya saran. Namun, akan lebih tenang jika merencanakan keuangan keluarga dengan baik tanpa berhutang. Hutang dalam bentuk apapun adalah hal yang kurang baik dan dapat membebani keluarga,” imbuhnya.***
Editor : Hadiyin