Batu, LINGKARWILIS.COM – Wali Kota Batu, Nurochman, menerima Sertifikat Penetapan Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Taman Krida Budaya, Minggu (22/2/2026) sore.
Penyerahan sertifikat ini menjadi pengakuan resmi negara terhadap Seni Sanduk sebagai bagian dari kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu. Penetapan tersebut juga menjadi capaian penting bagi para pegiat seni, setelah melalui proses pengusulan yang berlangsung hampir tujuh tahun hingga akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI sebagai WBTb Indonesia.
Wali Kota Nurochman menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi dalam pelestarian seni tradisi, khususnya Seni Sanduk. Ia menegaskan, kesenian tersebut merupakan warisan budaya yang telah dijaga secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Kota Batu.
Baca juga : Viral Perusakan Makam di TPU Cembo Giripurno, Warga Kota Batu Resah
“Sebagaimana kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTb, Seni Sanduk juga merupakan tarian tradisional yang terus dilestarikan dan diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya, Senin (23/02).
Pemerintah Kota Batu, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pembinaan serta regenerasi pelaku seni, membuka ruang ekspresi budaya yang lebih luas, sekaligus mengintegrasikan promosi Seni Sanduk dalam agenda pariwisata dan kebudayaan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menyebut penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2026 merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan praktik budaya tetap lestari di tengah arus modernisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar warisan budaya tersebut tidak hanya terjaga, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





