Warga Palestina di Yerusalem Timur Dipaksa Hancurkan Rumahnya Sendiri oleh Otoritas Israel

Warga Palestina di Yerusalem Timur Dipaksa Hancurkan Rumahnya Sendiri oleh Otoritas Israel
Warga Palestina di Yerusalem Timur Dipaksa Hancurkan Rumahnya Sendiri oleh Otoritas Israel (Wafanews)

Palestina, LINGKARWILIS.COM – Otoritas Israel memaksa Saber Al-Qawasmi, seorang warga Palestina, untuk menghancurkan sendiri rumahnya di lingkungan Beit Hanina, Yerusalem Timur, Senin (28/10/2024).

Dilansir dari laman Wafanews, Al-Qawasmi mengungkapkan  bahwa petugas kotamadya Israel dari Yerusalem Barat mendatangi rumahnya pagi itu, mengharuskan ia untuk merobohkan bangunan tersebut dalam waktu tiga minggu.

Jika ia menolak, otoritas Israel akan melakukan pembongkaran secara paksa dengan biaya besar yang harus ditanggung olehnya.

Baca juga : KPU Kota Kediri Ajak Pelajar Nobar Film “Tepatilah Janji” untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

Rumah seluas 75 meter persegi itu telah berdiri selama 15 tahun, dengan Al-Qawasmi dikenakan denda mencapai NIS 46.000 dalam upaya mendapatkan izin bangunan yang sah, namun semua usahanya tidak berhasil.

Dalam kondisi ini, warga Palestina di Yerusalem yang diduduki sering kali dipaksa menghancurkan rumah mereka sendiri karena dianggap tak memiliki izin mendirikan bangunan. Jika menolak, mereka menghadapi risiko pembongkaran paksa, yang menyebabkan kerugian finansial yang besar.

Pemerintah kota Yerusalem terus membatasi pengeluaran izin bangunan untuk warga Palestina, yang menempatkan mereka dalam posisi sulit untuk mempertahankan tempat tinggal mereka.

Baca juga : Bawaslu Kota Kediri Dorong Masyarakat Berperan dalam Pengawasan  Pemilukada 2024

Praktik ini dianggap melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia, yang mengedepankan hak atas perumahan. Kebijakan pembongkaran ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk menggusur warga Palestina dari Yerusalem Timur, guna mengakomodasi perluasan permukiman koloni.

Laporan dari pemerintah Yerusalem menunjukkan bahwa sepanjang kuartal ketiga tahun 2024 terjadi 154 kasus pembongkaran dan penggalian di wilayah Yerusalem, terdiri dari 24 pembongkaran paksa dan 118 pembongkaran yang dilakukan otoritas pendudukan, serta 12 kegiatan penggalian.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *