Warga Pojok Penggugat Class Action Diberi Waktu 7 Hari Tentukan Sikap

Warga Pojok Penggugat Class Action Diberi Waktu 7 Hari Tentukan Sikap
Warga Pojok Penggugat Class Action (Bidu)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Proses gugatan kelompok (class action) terkait dampak operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok terus berlanjut. Tim dari Pengadilan Negeri Kediri mendatangi langsung warga yang menjadi penggugat untuk memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban mereka dalam perkara tersebut, Kamis (5/3/2026)

Kedatangan petugas pengadilan itu bertujuan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada para anggota kelompok penggugat mengenai status mereka dalam perkara yang saat ini tengah diproses di pengadilan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa setiap anggota kelompok memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah tetap menjadi bagian dari gugatan atau memilih keluar dari kelompok penggugat.

Antusias Warga Ikuti Sahur Bersama Polres Kediri Selama Ramadan

Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada pernyataan tertulis untuk mengundurkan diri, maka yang bersangkutan secara otomatis tetap tercatat sebagai anggota kelompok dan wajib tunduk pada putusan majelis hakim.

“Apabila dalam waktu tujuh hari tidak memberikan pernyataan keluar secara tertulis sebagai anggota kelompok, maka saudara tetap terikat serta tunduk pada putusan Majelis Hakim dalam perkara ini,” ujar Galih, petugas pengadilan saat memberikan penjelasan kepada warga.

Untuk mempermudah proses administrasi, warga akan dipanggil satu per satu sesuai urutan yang telah disusun oleh petugas. Bagi anggota yang memutuskan keluar dari gugatan kelompok diminta menyampaikan secara langsung kepada petugas serta menandatangani dokumen resmi sebagai bukti pengunduran diri.

Petugas juga menerangkan bahwa setiap warga akan menerima dua dokumen. Satu dokumen disimpan sebagai arsip pengadilan, sementara satu dokumen lainnya diberikan kepada warga sebagai bukti bahwa mereka tercatat sebagai anggota kelompok penggugat.

Baca juga : Operasi Gabungan Ramadan di Kota Kediri Akan Disesuaikan dengan Tingkat Kepatuhan Pengusaha

“Nanti ada dua dokumen, satu arsip dari kami dan satu untuk panjenengan. Mohon disimpan dengan baik sebagai bukti bahwa panjenengan merupakan bagian dari kelompok tersebut,” tambah Galih.

Selain melakukan sosialisasi, tim pengadilan juga meninjau langsung kondisi TPA Pojok yang menjadi objek gugatan. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari kemungkinan agenda pemeriksaan setempat dalam tahapan persidangan selanjutnya.

Sementara itu, salah satu warga penggugat, Imam Sopii, mengaku lega dengan kehadiran petugas dari Pengadilan Negeri Kediri yang datang langsung menemui warga.

“Ya kami sebagai penggugat sangat lega, karena proses hukum yang sedang kami tempuh di Pengadilan Negeri tetap berjalan. Hari ini kami juga menerima pemberitahuan resmi terkait proses tersebut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihak pengadilan juga meminta bantuan warga untuk menunjukkan titik lokasi TPA apabila nantinya dilakukan pemeriksaan lapangan oleh majelis hakim.

Melalui pemberitahuan ini, diharapkan seluruh warga yang tergabung dalam gugatan kelompok dapat memahami posisi hukum mereka serta mengikuti proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D