Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (7/4/2026) pagi. Sebuah mobil Mitsubishi Xpander tertemper KA Majapahit, mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian belakang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 07.50 WIB di perlintasan sebidang tanpa palang pintu (JPL 151) wilayah Wlingi. Meski demikian, pengemudi dan penumpang dilaporkan selamat.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Aipda Muheni, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa.
“Memang terjadi kecelakaan. Pengemudi dan penumpang selamat, hanya bagian belakang mobil yang mengalami kerusakan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan rel,” ujarnya.
Baca juga : Mbah Martiyah, Jemaah Haji Tertua se-Indonesia Asal Kediri Berusia 104 Tahun
Diketahui, pengemudi berinisial WP (35) bersama penumpang SA (58), keduanya warga Lingkungan Tenggong, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi. Saat kejadian, kendaraan bernomor polisi AG 1018 PO melaju dari arah selatan ke utara.
Setibanya di lokasi, mobil yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu tersebut diduga tetap melintas tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Pada saat bersamaan, kereta api melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Benturan pun tak terhindarkan. Bagian belakang mobil tertabrak hingga mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung, kedua korban yang berada di bagian depan hanya mengalami luka ringan.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Gencarkan “Sapa Pagi”, Edukasi Humanis untuk Tertib Lalu Lintas
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin
