Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan mengadakan uji emisi kendaraan bermotor di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Joyoboyo pada Kamis (20/9/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara di Kota Kediri dan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, yang mengharuskan kendaraan bermotor menjalani uji emisi.
Indra Hadi, Kepala Bagian Angkutan dan Transportasi Dinas Perhubungan Kota Kediri, menjelaskan pentingnya uji emisi ini.
“Uji emisi sangat penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya merawat kendaraan agar tidak mencemari udara,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai target kegiatan, Indra menyebutkan bahwa uji emisi kali ini masih bersifat sosialisasi dengan target 50 kendaraan. “Untuk wilayah Kediri, kegiatan ini masih dalam tahap sosialisasi tanpa pemberian sanksi bagi pelanggaran,” jelasnya.
Baca juga : Polres Blitar Resmikan Barak Dalmas Lengkap dengan Fasilitas Ruang Briefing
Pemerintah berharap kegiatan ini tidak hanya menjaga lingkungan bersih dan sehat, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif emisi gas buang kendaraan terhadap lingkungan dan kesehatan. Uji emisi ini merupakan salah satu upaya nyata Pemkot Kediri dalam menjaga kualitas udara kota.
Tenda acara yang bertuliskan “Ayo Uji Emisi!!” dengan slogan “Kita Jaga Kualitas Udara Kota Kediri” menunjukkan komitmen kuat pemerintah.
Kegiatan ini juga didukung oleh sektor swasta seperti Gudang Garam dan Auto 2000, serta melibatkan kerja sama dengan kepolisian, dinas pemadam kebakaran, Jasa Raharja, UPT Provinsi, dan Dinas Perhubungan Terminal.
Partisipasi masyarakat dalam uji emisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar dan menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






