Hore! Dana Desa Kabupaten Ponorogo Naik Rp 3,8 Miliar, Ini Peruntukannya

Hore! Dana Desa Kabupaten Ponorogo Naik Rp 3,8 Miliar, Ini Peruntukannya
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kabar baik datang untuk Kabupaten Ponorogo. Alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 3,8 miliar, sehingga total dana yang diterima desa-desa di Ponorogo naik dari Rp 257,8 miliar pada 2024 menjadi Rp 261,6 miliar pada 2025.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani, anggaran tersebut dialokasikan untuk 281 desa di Bumi Reyog. Besarnya DD yang diterima setiap desa berbeda, karena pembagian didasarkan pada indikator yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk membagi DD tersebut, semuanya langsung diatur oleh pusat. Yang jelas, ada kenaikan sebesar Rp 3,8 miliar tahun ini,” jelas Anik, Jumat (10/1/2025).

Baca juga : Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Lakukan Penutupan Pasar Hewan

Penggunaan DD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024.

Prioritas penggunaannya mencakup bantuan langsung tunai (BLT) untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penanganan stunting, penanganan perubahan iklim, serta pemanfaatan teknologi informasi (IT) untuk menggali potensi unggulan desa. Program padat karya tunai juga menjadi bagian dari prioritas tersebut.

“DD tidak sepenuhnya menjadi hak prerogatif desa dalam penggunaannya. Porsi besar dari dana tersebut, seperti BLT dan ketahanan pangan, masing-masing mengambil 20 persen dari total anggaran,” ungkap Anik.

Baca juga : Mas Dhito Lantik 4 Dewas BUMD Kabupaten Kediri

Ia juga menjelaskan bahwa selebihnya akan disesuaikan melalui musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Musyawarah ini bertujuan memastikan program-program prioritas yang dirancang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap dengan adanya kenaikan ini, desa-desa dapat memaksimalkan penggunaan dana untuk mendukung program prioritas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *