LINGKARWILIS.COM – Bangunan SMP PGRI 2 Ngoro, Kabupaten Jombang, terancam tergusur setelah Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoagung mengklaim lahan sekolah sebagai aset desa.
Kepala Sekolah, Nani Lestari, mengungkapkan bahwa sebagian bangunan SMP PGRI 2 sudah mengalami penggusuran sejak Desember 2024, sementara pihak sekolah masih terus berupaya mempertahankannya.
“Sudah digusur sejak Desember kemarin, kami masih berjuang,” ujar Nani pada Sabtu (1/2/2025).
Pemdes Rejoagung berencana memanfaatkan lahan SMP PGRI 2 untuk membangun fasilitas olahraga, dengan dasar klaim bahwa tanah tersebut merupakan milik desa.
Namun, Nani membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tanah itu berstatus eigendom dan telah digunakan sekolah sejak 1980. Ia juga menyebut bahwa sekolah pernah menerima bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.
Ternyata Ini Motif Pembunuhan Mr X di Hutan Kabuh Jombang, Bukan Cuma Perampasan Barang!
“Kami sudah menjelaskan bukti keberadaan sekolah, tapi desa tetap bersikeras,” ungkapnya.
Upaya pihak sekolah untuk meminta kejelasan status tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun mengalami hambatan, lantaran Pemdes tidak memberikan akses terhadap Letter C yang disebut sebagai bukti kepemilikan desa.
Sementara itu, Kepala Dusun Rejoagung, Ali Imron, membantah adanya penggusuran, menyatakan bahwa hanya bangunan kosong yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung serbaguna.
Ia mengakui bahwa tanah tersebut memang diperuntukkan bagi SMP PGRI berdasarkan Letter C, tetapi tetap berstatus sebagai aset desa.
Identitas Mayat di Hutan Jombang Terungkap, Polisi Menduga 6 Pelaku Sebagai Tersangka
“Kalau penggusuran tidak ada, hanya menurunkan genting bangunan yang mau roboh dan gotong royong membangun pondasi gedung serbaguna,” jelasnya.
Di tengah polemik ini, pihak sekolah tetap berupaya mempertahankan bangunan demi keberlangsungan pendidikan bagi para siswa, yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu.
Reporter: Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





