Nganjuk, LINGKARWILIS.COM -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk tetap bersikukuh tidak memberikan rekam medis atas nama pasien Henny Gempar Wahayu, warga Jln Mayjen Sutoyo, Desa Jatirejo, Nganjuk.
Padahal keluarga pasien yang menilai ada kejanggalan dalam penanganan medis sudah menyodorkan surat resmi ke rumah sakit melalui advokad atau konsultan hukum.
Tetapi meski pihak RSUD Nganjuk tidak memberikan rekam medis pasien seperti yang diminta keluarganya namun tetap memberikan resum rekam medis untuk menjelaskan riwayat penanganan medis pada pasein.
Baca juga : Pegawai Warung Kopi Gelapkan Motor Bos, Perempuan Asal Blitar Berhasil Ditangkap Polisi
Resum rekam medis tersebut dikirimkan pada keluarga mendiang Henny Gempar Rahayu tertanggal 5 Februari 2025. Dalam resum tersebut dijelaskan bahwa penanganan medis mendiang Henny Gempar Rahayu dilakukan oleh dr Dwanda Yuniro Sp.B dan surat ditandatangani oleh Direktur RSUD Nganjuk dr Tien Farida Yani.MMRS.
Inti dari resum tersebut adalah berdasarkan audit medis yang dilakukan oleh sub komite mutu Komite Medis RSUD Nganjuk, penanganan pasien dinyatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh tenaga ahli yakni dokter spesialis bedah yang kompeten.
“pelayanan yang diberikan sesuai dengan stadar yang berlaku,” tulisan penegasan dalam surat jawaban dari RSUD Nganjuk.
Sementara itu, Jarwono suami mendiang Henny Gempar Rahayu mengaku resum rekam medis yang merupakan jawaban dari RSUD Nganjuk menunjukkan kejanggalan.
Baca juga : Merintis Usaha di Era Digital, Kisah Pemuda Kediri Bertahan dengan Mainan Pesawat Gabus
“Keracunan darah itu tidak nyambung dengan operasinya karena operasinya terlalu 30 cm dari dada ke bawah, mungkin ada sesuatu yang diambil dari dalam jadi tidak ditemukan adanya tumor atau kangker,” katanya, Jumat (7/2/2025)
Lantas, apa yang dilakukan oleh Jarwono setelah mendapatkan jawaban berupa resum rekam medis tersebut ?
Ia mengaku masih akan diskusi dengan penasehat hukumnya guna menentukan langkah selanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, keluarga pasien yakni mendiang Henny Gempar Rahayu warga Jln Mayjen Sutoyo, Desa Jatirejo, Nganjuk, yang merupakan pasien penyakit dalam menilai ada yang janggal.
Saat memandikan jenazah Henny, keluarga mendapati terdapat jahitan dari dada sampai ke bawah dengan jahitan yang terbuka sehingga organ dalam kelihatan.
Kejanggalan kematian istrinya, kata Jarwono, semakin dirasakan keluarga ketika pihak rumah sakit tidak memberikan rekam medis. Padahal melalui catatan rekam medis keluarganya bisa mengetahui riwayat pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medis yang sudah dilakukan oleh tenaga medis rumah sakit.***
Editor : Hadiyin





