LINGKARWILIS.COM – Kasus mendiang Henny Gempar Rahayu, pasien penyakit dalam di RSUD Nganjuk masih terus berlanjut hingga kini untuk meminta keadilan karena menemukan banyaknya kejanggalan setelah kematian sang istri.
Jarwono, suami Henny mengungkapkan bahwa istrinya dirawat di RSUD Nganjuk sejak 2 Januari 2025 dan menjalani operasi pada 9 Januari. Namun, pihak rumah sakit tidak pernah memberikan penjelasan terkait penyakit yang diderita istrinya. Usai operasi, Henny dipindahkan ke ruang tanpa AC sebelum akhirnya meninggal dunia pada 18 Januari.
Kejanggalan itu ditemukan saat memandikan jenazah, keluarga menemukan jahitan dari dada hingga bawah pusar yang tidak rapat, sehingga organ dalam terlihat. Kejanggalan semakin terasa ketika RSUD Nganjuk menolak memberikan catatan rekam medis dengan alasan kerahasiaan data.
“Saya sudah tanya ke humas rumah sakit, tetapi jawabannya berbelit-belit. Saya akan meminta rekam medis secara tertulis, dan jika tetap tidak diberikan, saya siap menempuh jalur hukum,” tegas Jarwono, Senin (27/1).
Sementara itu, Humas RSUD Nganjuk, Aldise Yuka Bagus, menegaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Ia juga menjelaskan bahwa rekam medis merupakan dokumen rahasia yang tetap dilindungi meskipun pasien telah meninggal dunia, sesuai peraturan perundang-undangan.
Keluarga Henny tetap bersikeras meminta kejelasan terkait penyebab kematian dan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
Lalu pada Senin (10/2/2025) keluarga mendiang Henny Gempar Rahayu menemukan beberapa fakta mengejutkan dari resum rekam medis yang dikirimkan pihak rumah sakit.
Dari hasil penelaahan resum tersebut, suami Henny, Jarwono, mendapati bahwa istrinya dinyatakan meninggal dunia akibat Sepsis, kondisi medis berbahaya akibat respons tubuh yang berlebihan terhadap infeksi. Informasi ini ia peroleh setelah berkonsultasi dengan seorang dokter dan membaca berbagai literatur medis.
Jarwono menduga Sepsis yang menyebabkan kematian istrinya merupakan akibat dari kesalahan dalam penanganan medis.
“Saya masih koordinasi dengan lawyer apa yang akan saya lakukan untuk menuntut keadilan atas kematian istri saya yang saya duga dikarenakan kecerobohan dan kesalahan dalam penanganan medis,” ujarnya, Senin (10/2/2025)
RS di Jawa Timur yang Pernah Bermasalah
Beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jawa Timur pernah tersandung berbagai permasalahan yang mencuat ke publik, mulai dari dugaan malapraktik, keluhan layanan kesehatan, hingga transparansi rekam medis.
Kasus-kasus ini kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama bagi keluarga pasien yang merasa dirugikan.
Dari laporan yang beredar, beberapa rumah sakit menghadapi sorotan tajam akibat dugaan kelalaian hingga penanganan medis yang dipertanyakan.
Berikut adalah beberapa RSUD di Jawa Timur yang pernah menghadapi masalah dalam pelayanannya.
1 RSUD Jombang
Kasus persalinan tragis di RSUD Jombang viral di media sosial setelah seorang pengguna X membagikan kisah memilukan yang dialami pasangan Feri dan Ria pada Kamis (28/7/2022).
Ria yang tengah hamil sembilan bulan, awalnya mengalami kontraksi sejak malam sebelumnya dan sempat dirujuk dari Puskesmas Sumobito ke RSUD Jombang dengan rekomendasi untuk menjalani operasi caesar.
Namun, petugas medis rumah sakit menolak rujukan tersebut dan tetap memaksa pasien melahirkan secara normal.
“Ria yg saat itu memang sudah tidak kuat menolak saran lahiran normal dari rumah sakit, tp pihak rumah sakit tetap memaksa dan pada akhirnya Ria mau tidak mau mengikuti prosedur rumah sakit,” tulis akun tersebut.
Akibatnya, proses persalinan mengalami komplikasi serius. Kepala bayi berhasil keluar lebih dulu, tetapi bagian tubuhnya tersangkut dan tidak dapat dikeluarkan. Tragisnya, bayi akhirnya meninggal dunia karena terjebak terlalu lama dalam posisi tersebut.
Setelah berbagai upaya gagal, tim medis terpaksa mengambil tindakan ekstrem dengan memotong kepala bayi demi menyelesaikan persalinan.
Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan memicu kecaman luas terhadap prosedur persalinan di rumah sakit tersebut.
Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Dua Penumpang Mobil Avanza Tewas
2, RSU Prasetya Husada Malang (2023)
Seorang bocah berusia enam tahun, Alvito Ghaniyu Maulidan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Prasetya Husada, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dugaan malapraktik mencuat setelah korban mengalami gejala aneh dan kejang hebat usai menerima dua suntikan obat.
Ayah korban, Imam Jazuli, menceritakan bahwa awalnya sang anak mengalami demam dan mual, sehingga dibawa ke rumah sakit pada Selasa (13/6) malam.
Setelah mendapatkan infus, kondisi Alvito sempat membaik. Namun, setelah menerima suntikan obat yang diklaim sebagai obat lambung, korban tiba-tiba mengalami kejang hebat hingga tubuhnya membiru.
Imam yang panik segera melaporkan kondisi anaknya kepada perawat dan dokter. Namun, ia menilai respons pihak rumah sakit terlalu lambat dalam menangani kondisi kritis tersebut.
Setelah beberapa waktu, petugas medis akhirnya menyatakan detak jantung Alvito telah berhenti dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (14/6) pukul 00.30 WIB.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban kini mempertanyakan jenis obat yang diberikan dan dugaan kelalaian dalam penanganan medis yang berujung pada kematian anak mereka.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pedagang Asongan
3 RSUD Dr Soetomo Surabaya (2013)
Arizal Fahri (29), seorang korban dugaan malpraktik, menggugat Kepala RSUD Dr. Soetomo Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan tuntutan ganti rugi lebih dari Rp10 miliar.
Gugatan yang diajukan melalui kuasa hukumnya, M. Soleh, mencakup kerugian materiil sebesar Rp72 juta dan immateriil Rp10 miliar atas penderitaan yang dialaminya selama dua tahun.
Kasus ini bermula ketika Arizal menjalani operasi cangkok otot di bahu kiri akibat kecelakaan tunggal. Setelah operasi, ia terus mengalami nyeri hebat dan keluarnya nanah dari bekas luka. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya kain kasa yang tertinggal di dalam tubuhnya.
Selama satu tahun, Arizal rutin melakukan kontrol 2-3 kali seminggu ke rumah sakit, namun pihak RSUD Dr. Soetomo tidak pernah memberikan solusi medis yang jelas.
Nanah yang terus mengalir hanya dibersihkan tanpa tindakan lebih lanjut. Sementara itu RSUD Dr. Soetomo membantah adanya kelalaian, justru menyalahkan pasien karena dianggap tidak melakukan kontrol rutin.
Kasus ini menambah daftar dugaan malpraktik di rumah sakit besar di Jawa Timur, memunculkan pertanyaan tentang standar pelayanan medis dan tanggung jawab rumah sakit terhadap pasien.
Kasus-kasus dugaan malpraktik yang terjadi di berbagai rumah sakit di Jawa Timur menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap standar pelayanan medis.
Kejadian ini bukan hanya menimbulkan penderitaan bagi pasien dan keluarganya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Transparansi dalam penanganan pasien, peningkatan kompetensi tenaga medis, serta tanggung jawab rumah sakit dalam menangani keluhan harus menjadi prioritas.
Jika tidak ada perbaikan signifikan, dikhawatirkan insiden serupa akan terus terulang, mengancam keselamatan pasien yang seharusnya mendapat perawatan terbaik.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya




