JAKARTA, LINGKARWILIS.COM – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Dilansir dari laman Setkab, dalam pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) yang akan didirikan di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
baca juga : Polisi di Blitar Tindak Tegas Ronda Sahur Keliling dengan Sound System Horek
“Salah satu keputusan dalam rapat ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Nantinya, koperasi ini akan dibangun di 70.000 desa untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Zulhas dalam keterangan persnya.
Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan turut berkontribusi dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun, guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
“Satu desa diperkirakan akan membutuhkan anggaran Rp3 hingga Rp5 miliar. Kita memiliki dana desa Rp1 miliar per tahun, sehingga dalam lima tahun bisa mencapai Rp5 miliar,” jelasnya.
Baca juga : Indonesia Kecam Israel atas Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa implementasi Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama:
- Membangun koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
- Merevitalisasi koperasi yang sudah ada, agar lebih efektif dan produktif.
- Mengembangkan sistem koperasi yang telah berjalan, agar lebih terintegrasi dengan sistem pertanian dan distribusi pangan.
Budi Arie juga menambahkan bahwa sekitar 64.000 kelompok tani siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat berjalan lebih baik.
“Koperasi ini juga bertujuan untuk memutus rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Dengan begitu, harga kebutuhan pokok di masyarakat bisa lebih terjangkau,” tegasnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, memastikan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa.
“Fokusnya adalah membangun desa agar lebih maju dan mandiri. Dengan koperasi ini, distribusi pangan akan lebih baik, dan ekonomi desa akan berkembang dengan lebih kuat,” ujar Yandri.
Pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan, menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi distribusi pangan di seluruh Indonesia. Program ini akan terus dikawal agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.***
Editor :Hadiyin





