Daerah  

Polres Malang Tangkap Pelaku Curanmor di Pakis, Barang Bukti Ditemukan di Pasuruan

Polres Malang Tangkap Pelaku Curanmor di Pakis, Barang Bukti Ditemukan di Pasuruan
Bobol Motor Pakai Kunci T di Malang, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi

LINGKARWILIS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial AN (24), warga Pasrepan, Pasuruan, diringkus setelah terbukti mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Banjarejo, Pakis.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa AN diamankan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pakis dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang pada Jumat (7/3/2025) dini hari. Saat penangkapan di kediamannya, AN tidak bisa berkutik lantaran polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, satu set kunci T yang digunakan untuk membobol motor, serta dokumen kendaraan milik korban.

“Kami telah menangkap satu tersangka pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Pakis,” ujar AKP Bambang dalam konferensi pers di Polres Malang, Jumat (7/3).

Lebih lanjut, AKP Bambang menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban, Harjo Sayuswo (36), seorang petani asal Poncokusumo, memarkir motornya di pinggir jalan dekat sebuah warung di Jalan Raya Banjarejo, Pakis.

Proyek Flyover Kali Bambang, 486 Makam Direlokasi, Warga Mulai Bongkar dan Pindahkan Jenazah

“Saat korban masuk ke dalam warung, pelaku yang sudah mengawasi sejak awal langsung beraksi. Ketika korban keluar, motornya sudah raib,” tutur AKP Bambang.

Saksi di sekitar lokasi sempat melihat seseorang yang mencurigakan mondar-mandir sebelum kejadian. Dari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, terlihat bahwa pelaku datang seorang diri menggunakan motor lain. Setelah memastikan situasi aman, ia dengan cepat membobol motor korban dan melarikan diri.

Mendapati motornya hilang, korban segera melapor ke Polsek Pakis. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti, menganalisis rekaman CCTV, dan melacak keberadaan pelaku hingga ke Pasuruan.

“Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Setelah berhasil, ia langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas AKP Bambang.

Jual Miras Ilegal Saat Tarawih, Warga Jombang Terjaring Razia Polisi

Setelah identitas pelaku teridentifikasi, tim kepolisian bergerak ke Pasrepan, Pasuruan, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kunci T di rumahnya.

“Pelaku tidak bisa mengelak karena alat yang digunakan untuk melakukan pencurian juga ditemukan,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, AN mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia sengaja mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi tanpa pengawasan.

“Motor hasil curian ini rencananya akan dijual untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar. Polres Malang akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap adanya komplotan lain.

Sebagai langkah pencegahan, AKP Bambang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor dengan menerapkan langkah-langkah keamanan seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta tidak meninggalkan motor tanpa pengawasan dalam waktu lama.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kasus serupa terjadi di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Kini, tersangka telah ditahan di Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D