Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Sebanyak 3.876.050 lembar surat suara yang digunakan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo laku terjual melalui lelang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo memperoleh hasil sebesar Rp 210 juta dari penjualan surat suara bekas pencoblosan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, mengungkapkan bahwa surat suara yang dilelang terdiri dari berbagai jenis, termasuk surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Kabupaten Ponorogo, dan DPD.
“Awalnya harga lelang dipatok sebesar Rp 140 juta, tetapi karena tingginya minat pembeli, nilainya meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 210 juta. Pemenang lelang berasal dari Jawa Tengah,” jelas Gaguk kepada wartawan kemarin.
Baca juga :Β Dishub Kabupaten Kediri Lakukan Monev Rambu dan Traffic Light Jelang Lebaran
Lelang surat suara ini dilakukan secara daring, dengan banyak peminat dari luar daerah yang turut serta dalam penawaran. Hasil dari lelang tersebut akan masuk ke kas negara, dan pemenang lelang diwajibkan untuk mendaur ulang surat suara tersebut dengan cara dilebur atau dicacah hingga tidak berbentuk lagi.
“Surat suara ini harus dihancurkan terlebih dahulu sebelum diolah kembali. Tidak boleh digunakan dalam bentuk utuh sebagai surat suara,” tegasnya.
Sementara itu, untuk logistik pemilu lainnya, seperti kotak dan bilik suara, KPU Ponorogo menyatakan bahwa barang-barang tersebut masih belum laku terjual. Sedangkan untuk logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, proses lelang masih menunggu izin penghapusan dokumen dari KPU pusat.
Baca juga :Β Kandang Sapi Milik Warga Kayen Kidul, Kediri, Terbakar, Kerugian Jutaan Rupiah
“Kami telah mengusulkan penghapusan dokumen ini setelah penetapan pemenang Pilkada. Jika izin sudah keluar, kami akan kembali menggelar lelang,” pungkas Gaguk.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





